OLAHRAGA
Pesepak Bola Thailand Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Dunia sepak bola Thailand dikejutkan dengan penangkapan Jesadaporn Nimnon, pesepak bola berusia 22 tahun yang bermain untuk Bangkok United di Liga 1 Thailand. Nimnon ditangkap oleh pihak berwenang setelah terlibat dalam kasus kepemilikan dan perdagangan narkoba dalam jumlah besar.
Menurut laporan dari media setempat Mekha News, Nimnon mengakui keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba yang telah beroperasi sejak awal tahun 2024. Gelandang bertahan ini tertangkap mengangkut lebih dari 26 kilogram sabu dan 15 kilogram ketamin dari Bangkok ke provinsi-provinsi tetangga.
Penangkapan ini terjadi hanya beberapa hari setelah pemakaman putrinya yang baru berusia sembilan bulan. Nimnon mengungkapkan bahwa kesulitan hidup dan tekanan finansial, terutama setelah anaknya jatuh sakit, memaksanya untuk terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Saya menyesali keputusan yang saya buat, tetapi saya merasa tidak punya pilihan lain saat itu,” ujar Nimnon dengan penuh penyesalan.
Karier sepak bolanya, yang dimulai sejak usia 9 tahun dan sempat mencapai puncaknya dengan pemanggilan ke tim nasional U-18 Thailand pada tahun 2018, kini berada di ujung tanduk. Kejatuhan kariernya semakin nyata setelah ia terjerat dalam kecanduan judi online yang semakin memperburuk keadaan finansialnya.
Dengan penangkapan ini, Jesadaporn Nimnon diperkirakan akan menghadapi hukuman penjara yang berat, dan kemungkinan besar karier sepak bolanya akan berakhir. Peristiwa ini menjadi pengingat tragis bagaimana tekanan hidup dan pilihan yang salah dapat menghancurkan masa depan yang penuh potensi. (YAN KUSUMA/RAFI)
-
NASIONAL20/08/2026 13:00 WIBDPR Desak Kemenkeu Cairkan Rp290 M untuk Atasi Karhutla Kalimantan
-
EKBIS20/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Meledak Rp80 Ribu
-
DUNIA20/08/2026 12:00 WIBTrump Ancam Isolasi Total Negara yang Bantu Iran
-
NUSANTARA20/08/2026 12:30 WIBGuru SD di Takalar Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi
-
NASIONAL20/08/2026 11:00 WIBDana Haji RI Rp66 Miliar Dibekukan Arab Saudi
-
EKBIS20/08/2026 10:30 WIBRupiah Perkasa di Rp17.794
-
NASIONAL20/08/2026 19:00 WIBDewan Pers: 50 Wartawan Terjerat UU ITE & KUHP
-
OTOTEK20/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Bisa Simpan Kontak Tanpa Nomor HP

















