OLAHRAGA
Marc Marquez Hanya Butuh Tiga Poin di Motegi untuk Segel Gelar Juara Dunia
AKTUALITAS.ID – Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, hanya tinggal selangkah lagi untuk memastikan gelar juara dunia MotoGP musim 2025. Sang bintang asal Catalunya itu cukup meraih tiga poin lebih banyak dari adiknya yang membela Gresini Racing, Alex Marquez, pada seri GP Jepang di Sirkuit Motegi, Minggu mendatang.
Jika misi ini tercapai, Marc akan mengoleksi gelar juara dunia kesembilan sepanjang kariernya, sekaligus gelar ketujuh di kelas MotoGP.
“Sangat dekat dengan gelar ketujuh MotoGP, Marc Marquez menanti poin di Jepang,” tulis akun resmi MotoGP di Instagram, Senin (22/9/2025).
Hingga saat ini, Marc masih nyaman memimpin klasemen sementara dengan 512 poin, hasil dari 11 kemenangan dan 14 podium sepanjang musim. Sementara Alex berada di posisi kedua dengan 330 poin, berbekal dua kemenangan dan sembilan podium.
Motegi sendiri bisa disebut sebagai “rumah kedua” bagi Marc. Sirkuit sepanjang 4,8 km tersebut menjadi saksi ketangguhan sang juara dunia, di mana ia sudah mengemas tiga kemenangan, menyamai catatan para legenda MotoGP seperti Loris Capirossi dan Jorge Lorenzo.
Momentum Marquez semakin kuat setelah ia tampil impresif di GP San Marino lalu, dengan menyabet kemenangan meyakinkan di Sirkuit Misano.
Kini, para penggemar menanti: akankah Motegi menjadi panggung lahirnya sejarah baru bagi Marc Marquez sang Raja MotoGP? (PURNOMO/DIN)
-
NASIONAL19/05/2026 18:30 WIBBukan Lagi Fokus Jaga Pertahanan, TNI Kini Urus Jagung dan Kedelai
-
POLITIK19/05/2026 14:00 WIBPSI: DPR Harusnya Pindah Dulu ke IKN
-
NUSANTARA19/05/2026 14:30 WIBKapal Muat 17 Sapi & 1000 LPG Tenggelam
-
PAPUA TENGAH19/05/2026 16:00 WIBInsiden Ledakan di Luar lingkungan Gereja Stasi Santo Paulus Nabuni, Mbamogo, Intan Jaya
-
JABODETABEK19/05/2026 13:30 WIBShowroom Motor Jaktim Sekap Pemuda Gegara Nunggak PCX
-
DUNIA19/05/2026 15:00 WIBNetanyahu Akui Israel Bajak Armada Flotilla
-
NASIONAL19/05/2026 13:00 WIBMPR Putuskan Tak Ada Final Ulang LCC
-
NUSANTARA19/05/2026 19:00 WIBWNA Belanda Penanam Ganja Hidroponik di Denpasar Dituntut 9 Tahun Penjara