OTOTEK
Telegram Hadirkan Verifikasi Akun Pihak Ketiga dan Fitur NFT Baru di Awal Tahun
AKTUALITAS.ID – Telegram membuka tahun ini dengan inovasi baru, termasuk metode verifikasi akun melalui otoritas pihak ketiga yang terverifikasi. Langkah ini bertujuan meningkatkan keamanan dan kepercayaan di platform.
Dalam pembaruan ini, akun yang diverifikasi oleh pihak ketiga, seperti regulator kualitas makanan atau konsorsium pendidikan, akan mendapatkan logo khusus di samping nama mereka, menggantikan tanda centang biru yang selama ini digunakan.
“Pendekatan terdesentralisasi ini akan membantu mencegah penipuan dan mengurangi misinformasi, sekaligus menetapkan standar baru dalam keamanan platform sosial,” tulis Telegram dalam blog resminya.
Proses verifikasi ini melibatkan pendaftaran dan autentikasi akun melalui otoritas terkait. Dengan memanfaatkan API Bot, organisasi dapat menetapkan atau mencabut status verifikasi, mirip dengan fitur afiliasi di platform X (sebelumnya Twitter).
Tak hanya itu, Telegram memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna mengubah hadiah menjadi NFT. Dengan membeli Telegram Stars melalui aplikasi atau situs Fragment, pengguna dapat menciptakan koleksi unik yang dapat diperdagangkan di berbagai platform.
Telegram juga memanfaatkan teknologi blockchain untuk mendukung kreator melalui monetisasi kripto, pembayaran di platform gim, dan aplikasi mini.
Fitur Lain yang Mempermudah Pengguna
Pembaruan lainnya meliputi fitur reaksi emoji untuk pesan layanan, seperti notifikasi saat seseorang bergabung dengan grup, serta filter pencarian baru yang mempermudah pengguna menavigasi obrolan pribadi, grup, atau saluran.
Langkah inovatif ini menunjukkan komitmen Telegram untuk terus menghadirkan pengalaman terbaik bagi penggunanya, sambil menjaga keamanan dan kreativitas di dunia digital. (NAUFAL/RIHADIN)
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
POLITIK17/08/2026 07:00 WIBMenko Polkam Peringatkan Pembuat Onar di Aceh & Papua
-
DUNIA17/08/2026 15:00 WIBIran Gantung Pria Dukung Israel-AS
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum
-
Berita17/08/2026 10:00 WIBPresiden Prabowo Pimpin Upacara HUT RI ke-81
-
POLITIK17/08/2026 16:00 WIBDasco: Indonesia Emas Bukan Sekadar Mimpi

















