FOTO
FOTO: Momen Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara
AKTUALITAS.ID – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengikuti sidang pembacaan putusan (vonis) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026.
Majelis hakim memvonis Nadiem Anwar Makarim dengan pidana penjara 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan dan uang pengganti Rp809,59 miliar subsider pidana penjara selama lima tahun. AKTUALITAS.ID/ HO
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
POLITIK16/08/2026 16:00 WIBGolkar Full Dukung 8 Prioritas Prabowo
-
DUNIA16/08/2026 21:00 WIBAS Siapkan Operasi Militer di Kolombia
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi

















