Connect with us

PAPUA TENGAH

Komisi III DPR Soroti Keterbatasan Anggaran dan Sarpras Penegak Hukum di Papua Tengah

Aktualitas.id -

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra/foto: dpr ri

AKTUALITAS.ID – Komisi III DPR RI menyerap aspirasi aparat penegak hukum di Papua Tengah yang menghadapi keterbatasan anggaran, sarana dan prasarana, serta luasnya wilayah kerja. Persoalan tersebut disampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Timika, Papua Tengah.

“Persoalan sarana ini sangat mendasar. Sampai sekarang Polda Papua Tengah belum memiliki Mapolda. Padahal untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai,” kata Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, Minggu (26/7/2026).

Soedeson menjelaskan keterbatasan dukungan anggaran menjadi salah satu persoalan utama yang disampaikan aparat penegak hukum dalam pertemuan tersebut. Kondisi itu terjadi ketika beban kerja kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua Tengah terus membutuhkan dukungan operasional yang memadai.

BACA JUGA  Tanggapi Reshuffle Kabinet, Bamoset: Belanda masih Jauh...

Selain persoalan anggaran, luas wilayah kerja juga menjadi tantangan dalam penegakan hukum di Papua Tengah. Kondisi geografis Papua yang luas turut memengaruhi mobilitas personel dan pelaksanaan tugas di lapangan.

Soedeson menambahkan Polda Papua Tengah hingga kini belum memiliki Markas Polda (Mapolda) sendiri. Ketiadaan fasilitas tersebut dinilai dapat memengaruhi proses perencanaan, pembinaan personel, serta pelaksanaan tugas kepolisian.

“Untuk perencanaan, pembinaan personel, hingga pelaksanaan tugas dibutuhkan fasilitas yang memadai,” ujarnya.

Persoalan kelembagaan juga muncul dalam pembahasan bersama aparat penegak hukum. Kejaksaan Tinggi Papua saat ini masih memiliki cakupan wilayah kerja yang meliputi empat provinsi.

Empat wilayah tersebut terdiri atas Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan. Cakupan yang luas itu dinilai berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan tugas kejaksaan.

BACA JUGA  Tok! Hasil Seleksi Calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM Disetuji DPR

Komisi III juga menerima masukan mengenai keterbatasan kapasitas BNN Provinsi Papua Tengah. Keterbatasan tersebut mencakup sumber daya dan dukungan operasional dalam menjalankan tugas pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Menurut Soedeson, seluruh persoalan yang disampaikan aparat penegak hukum menjadi bahan penting bagi Komisi III untuk memperkuat dukungan terhadap institusi penegak hukum di Papua Tengah.

Aspirasi tersebut akan dibawa ke tingkat pusat untuk dibahas bersama pemerintah. Pembahasan akan mencakup kebutuhan anggaran, penguatan kelembagaan, serta pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuhkan aparat penegak hukum.

Kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI juga membahas sejumlah persoalan strategis di Papua Tengah. Salah satunya penanganan aktivitas pertambangan ilegal yang masih menjadi perhatian dalam penegakan hukum di daerah.

BACA JUGA  Soal Putusan Uji Materi MK, DPR: Revisi UU KPK Tak Cacat Prosedur

Selain itu, anggota Komisi III menyoroti pengawasan penggunaan anggaran daerah dan kinerja pemerintah daerah. Pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua juga menjadi bagian dari pembahasan dalam agenda tersebut.

Komisi III DPR menekankan pengelolaan anggaran daerah dan Dana Otsus harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pengelolaan yang baik diharapkan dapat memperkuat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

Masukan dari aparat penegak hukum di Papua Tengah menjadi bagian dari evaluasi Komisi III DPR terhadap kebutuhan penguatan institusi hukum di daerah. Dukungan anggaran dan fasilitas dinilai penting agar aparat dapat menjalankan tugas secara optimal di tengah luasnya wilayah dan tantangan penegakan hukum di Papua Tengah.

TRENDING