POLITIK
Baleg Tetapkan Pembahasan RUU PPRT dan MD3 Sebagai Agenda Prioritas
AKTUALITAS.ID – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagai agenda prioritas pembahasan. Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno pertama yang membahas jadwal dan rencana kerja Baleg untuk periode mendatang.
“RUU PPRT sudah masuk dalam daftar agenda prioritas kita,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Namun, pembahasan terkait RUU Perampasan Aset belum diputuskan menjadi prioritas. Menurut Bob, agenda pembahasan tersebut belum masuk dalam daftar kerja Baleg saat ini.
“[RUU Perampasan Aset] belum masuk agenda prioritas Baleg,” ujar Bob saat menjawab pertanyaan wartawan.
Bob menambahkan, agenda pembahasan DPR ini merupakan kelanjutan dari agenda prioritas yang ditetapkan pada periode DPR 2019-2024. Ia juga menjelaskan bahwa Baleg DPR masih memiliki waktu untuk menentukan RUU lain yang mungkin akan menjadi prioritas pembahasan.
Proses penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR periode 2024-2029 masih berlangsung hingga 5 Desember mendatang, sehingga ada kemungkinan perubahan atau penambahan agenda pembahasan.
Sebelumnya, RUU PPRT sudah diputuskan untuk dilanjutkan pembahasannya pada periode baru DPR melalui mekanisme carry over, artinya RUU yang belum tuntas dalam satu periode akan dilanjutkan oleh periode selanjutnya. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK26/07/2026 15:40 WIBPramono Anung dan Menkes Tinjau HBKB Rasuna Said
-
RIAU26/07/2026 16:00 WIBHari Mangrove Sedunia, Kasmarni Ajak Warga Jaga Pesisir Bengkalis
-
NASIONAL26/07/2026 16:01 WIBTanpa Borgol dan Rompi saat Ditahan, Sujiwo Tejo: Apalagi Kamar Tahanan
-
EKBIS26/07/2026 09:30 WIBHarga BBM Pertamina Turun Juli 2026
-
JABODETABEK26/07/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Diduga Bersenjata Api Kabur Usai Baku Tembak
-
NASIONAL26/07/2026 15:15 WIBGus Khozin Apresiasi Revolusi Penempatan ASN yang Digagas BKN
-
NASIONAL26/07/2026 10:00 WIBPakar Hukum: Penggeledahan Kasus Febrie Tak Langgar Aturan
-
DUNIA26/07/2026 12:00 WIBIran: Konflik Yaman Tak Bisa Diselesaikan dengan Senjata

















