POLITIK
Bawaslu Catat 195 Kasus Netralitas Kepala Desa, 12 Perkara Masuk Tindak Pidana Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada hampir 200 kasus netralitas kepala desa atau aparatur desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin (28/10/2024).
Ia menyebut, ratusan kasus netralitas kepala desa ini terbesar di 25 provinsi.
“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi,” kata Bagja.
Dari 195 kasus netralitas kepala desa yang tercatat Bawaslu, tidaknya semuanya teregister. Sebab, belum memenuhi syarat administrasi.
“Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara,” ujar Bagja.
“Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan,” tambah Bagja.
Ia menambahkan, Bawaslu juga mencatat pelanggadan lainya selain dari netralitas kepala desar sebanyak 97 kasus.
“(Sebanyak) 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,” pungkas Bagja. (Damar Ramadhan)
-
NASIONAL20/07/2026 07:00 WIBEddy Soeparno Desak Reformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu
-
POLITIK20/07/2026 13:00 WIBPDIP Desak BGN Buka Data Kader yang Diduga Terlibat MBG
-
NUSANTARA20/07/2026 08:30 WIBHujan Tak Henti, Tapanuli Tengah Lumpuh Diterjang Banjir
-
JABODETABEK20/07/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Hujan Ringan Guyur Jantung Ibu Kota Hari Ini
-
JABODETABEK20/07/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pukul 08.00 WIB
-
DUNIA20/07/2026 12:00 WIBMojtaba Khamenei: Amerika Akan Menyesal Jika Konflik Terus Dipicu
-
NASIONAL20/07/2026 10:00 WIBBawaslu Tantang Mahasiswa Adu Argumen Soal Hukum Pemilu
-
OASE20/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an: Jangan Jadikan Harta Haram Jalan Kaya