Connect with us

POLITIK

Anggota Komisi III DPR Minta Kejagung Periksa Lebih Luas, Tak Hanya Fokus pada Tom Lembong

Published

on

AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2023. Namun, Benny meminta agar penanganan kasus ini tidak berhenti pada Tom Lembong saja.

“Saya menyatakan salut dan kami mendukung penuh Kejaksaan Agung. Tetapi, apakah yang lain juga akan mendapat perlakuan yang sama? Penetapan tersangka ini bisa saja dianggap sebagai strategi awal, namun perlu keberanian untuk menyelidiki lebih luas,” ujar Benny dalam rapat Komisi III bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Benny berharap agar penyelidikan kasus impor gula ini bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan keterlibatan mantan menteri lainnya di Kementerian Perdagangan. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa penyelidikan ini bukan bagian dari politisasi.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa penetapan tersangka Tom Lembong murni didasarkan pada aspek hukum, tanpa muatan politik. Burhanuddin menjelaskan bahwa proses penetapan tersangka dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Kami tidak ada maksud politik dalam penetapan ini, semua murni berdasarkan aspek yuridis. Kami melalui proses yang sangat ketat untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” ungkap Burhanuddin.

Pada kesempatan tersebut, Anggota Komisi III dari Partai Keadilan Sejahtera, Nasir Djamil, juga mempertanyakan dasar penahanan Tom Lembong dan meminta Kejaksaan Agung menjelaskan alasan konkret di balik keputusan tersebut.

Dengan berbagai pertanyaan yang muncul, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan penjelasan yang transparan kepada publik terkait perkembangan kasus ini. (Enal Kaisar)

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending