POLITIK
Golkar Tawarkan Konsep Konvensi untuk Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar mengusulkan konsep konvensi dalam proses pemilihan kepala daerah jika kedepannya sistem pemilihan beralih, dimana kepala daerah akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Konsep tersebut bertujuan untuk menawarkan publik figur yang dianggap layak dicalonkan sebagai kepala daerah, dengan melibatkan proses yang mirip dengan konvensi partai.
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan hal ini dalam sebuah pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Selasa (31/12/2024). Menurutnya, konsep konvensi ini bisa menjadi alternatif bagi pemilihan kepala daerah oleh DPRD, dengan partai-partai menawarkan figur-figur calon kepada publik.
“Partai-partai itu menawarkan kepada publik. Jadi semacam ada proses, ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh,” kata Bahlil.
Golkar, kata Bahlil, memiliki pengalaman dalam melaksanakan konsep konvensi dengan hasil yang terbukti efektif. “Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu kan,” ucapnya, berkelakar.
Namun, Bahlil juga mengakui bahwa perubahan sistem pemilihan kepala daerah ini tidak bisa terjadi secara mendadak. Sebelum calon-calon dipilih oleh DPRD, Golkar berencana melakukan survei publik terlebih dahulu untuk menentukan figur-figur yang layak untuk dicalonkan. Survei ini menjadi langkah penting dalam menentukan kandidat yang tepat bagi masyarakat.
“Pemilihan sebelum masuk di pemilihan DPRD, penting dulu untuk dilakukan survei. Figur-figur dan survei dilakukan dulu,” ujarnya.
Bahlil menambahkan, Golkar konsisten dalam mendorong perubahan positif dalam sistem demokrasi Indonesia, termasuk upaya pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan secara konstruktif, akademis, dan dapat diimplementasikan dengan tetap menghargai hak-hak demokrasi rakyat.
Dengan adanya konsep ini, Golkar berharap dapat memberikan alternatif yang lebih baik dalam proses pemilihan kepala daerah di masa depan, dengan melibatkan partisipasi publik dan memastikan proses yang lebih transparan dan akuntabel. (Damar Ramadhan)
-
NUSANTARA16/08/2026 19:00 WIBKorban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 51
-
DUNIA16/08/2026 18:00 WIBChina Mulai Tekan AS di Pasar Chip Memori
-
NASIONAL17/08/2026 06:00 WIBIstana Minta Kantor Buka Opsi WFH 18 Agustus
-
RIAU17/08/2026 14:30 WIBMomen Haru Personel Polres Pelalawan Peringati HUT RI di Tengah Karhutla
-
DUNIA16/08/2026 21:00 WIBAS Siapkan Operasi Militer di Kolombia
-
RAGAM16/08/2026 23:00 WIBNASA: Bulan Tak Lagi Sedekat Dulu dengan Bumi
-
NUSANTARA16/08/2026 22:00 WIBNekat Bakar Rumah Gegara Kalah Judol
-
NUSANTARA16/08/2026 23:30 WIBPutusan Pengerukan Tanjung Perak, Pakar Hukum Pertanyakan Konstruksi Hukum

















