POLITIK
Pimpinan DPR Pastikan Revisi UU Politik dan Pemilu Tak Diberikan ke Baleg
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Politik dan UU Pemilu akan dilakukan oleh Komisi II DPR, bukan Badan Legislasi (Baleg). Menurut Adies, pembahasan mengenai pemilu adalah ranah utama Komisi II DPR, yang memang memiliki tugas dan fungsi terkait dengan pemilu.
“UU itu ada sektor garapannya masing-masing, ada tugas fungsi masing-masing komisi, kalau UU Pemilu koornya ada di Komisi II,” ujar Adies di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).
Adies menjelaskan meskipun UU Pemilu membutuhkan revisi, tidak ada urgensi mendesak yang membuat pembahasannya perlu dipercepat melalui Baleg. Pemilu berikutnya, katanya, masih terbilang jauh, sehingga masih cukup waktu untuk membahasnya di Komisi II.
“Nggak mungkin kita kasih ke Baleg. Apalagi ini waktunya masih panjang. Kecuali UU ini betul-betul sangat mendesak, kalau mendesak bisa diserahkan ke Baleg kecuali UU ini koornya ada beberapa komisi misalnya ada di Komisi III, XI, dan V, itu bisa dikasih ke Baleg itu atau bisa dibuatkan pansus,” kata Adies.
Ia menambahkan, bahwa pembahasan UU Pemilu harus tetap dilakukan oleh Komisi II, seperti halnya pembahasan UU TNI yang berada di Komisi I. Adies menegaskan setiap komisi di DPR memiliki fokus tugas masing-masing sesuai dengan ruang lingkupnya.
Selain itu, Adies juga menanggapi isu pembahasan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara). Ia mengaku belum mendengar rencana pembahasan tersebut dan tidak dapat memastikan apakah revisi UU ASN akan dibahas di Komisi II atau di Baleg.
“Belum dengar nanti apakah koornya di Komisi II atau butuh komisi lain karena ASN agak luas,” jelasnya.
Dengan penjelasan ini, Adies menegaskan DPR memiliki aturan yang jelas mengenai pembahasan setiap Rancangan Undang-Undang (RUU), dan Komisi II akan tetap menjadi koordinator dalam pembahasan RUU Pemilu. (Mun/Ari Wibowo)
-
NASIONAL05/07/2026 17:00 WIBPengakuan Raja Juli soal Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Pengembalian Tak Gugurkan Pidana
-
Berita05/07/2026 06:00 WIBPKB Usul Revisi UU Pilkada Usai Rentetan OTT KPK
-
NASIONAL05/07/2026 19:00 WIBKPK: Amplop Untuk Raja Juli Berasal dari SHU Petani Kuansing
-
OLAHRAGA05/07/2026 16:00 WIBMeksiko Hadapi Inggris di 16 Besar Piala Dunia 2026, Misi Akhiri Penantian 40 Tahun
-
RAGAM05/07/2026 10:30 WIBNASA: RI Masuk Zona Rawan Kenaikan Air Laut
-
NASIONAL05/07/2026 18:00 WIBRekam Jejak Irjen Wibowo Kakorlantas Polri Baru
-
JABODETABEK05/07/2026 05:30 WIBHujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Jakarta Hari Ini
-
OTOTEK05/07/2026 18:30 WIBJaguar Obral Mobil Baru Diskon hingga Puluhan Juta Rupiah, Ini Daftar Modelnya