POLITIK
Uji Formil UU TNI di MK, Permohonan Minta Presiden dan DPR Bayar Miliaran Rupiah Dinilai Tak Lazim oleh Hakim

AKTUALITAS.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan permintaan para pemohon dalam uji formil terhadap UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI yang meminta Presiden, Badan Legislasi (Baleg), dan DPR membayar ganti rugi hingga miliaran rupiah kepada negara adalah hal yang tidak lazim dan di luar kewenangan MK.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyampaikan permintaan tersebut tidak sesuai dengan prosedur dan kewenangan yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Beracara dalam Perkara Pengujian UU. “Ini ada yang meminta Mahkamah untuk hukum Presiden, kemudian menghukum Baleg, dan seterusnya. Itu tidak lazim dan tidak sesuai dengan hukum acaranya di MK,” tegas Enny saat sidang pendahuluan di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Enny juga mengingatkan agar pemohon memahami kembali format permohonan yang sesuai, karena permintaan yang terlalu detail dan tidak sesuai kewenangan MK dapat berujung pada penolakan. Hakim Arief Hidayat menambahkan, jika permohonan tidak memenuhi prosedur, bisa saja permohonan tersebut tidak akan diterima dan tidak dilanjutkan ke sidang pembuktian.
Permohonan diajukan oleh dua mahasiswa, Hidayatuddin dari Universitas Putera Batam dan Respati Hadinata dari Politeknik Negeri Batam. Mereka meminta MK menjatuhkan uang paksa (dwangsum) jika Presiden, Baleg, dan DPR lalai melaksanakan putusan MK terkait UU TNI, dengan angka fantastis: Presiden Rp12,5 miliar per hari, Baleg Rp2,5 miliar, dan DPR Rp25 miliar per hari.
Selain itu, dalam petitum alternatif, mereka juga meminta ganti rugi sebesar Rp25 miliar untuk Presiden, Rp5 miliar untuk Baleg, dan Rp50 miliar untuk DPR karena dianggap lalai dalam pembentukan UU tersebut.
Hakim MK memberi kesempatan kepada pemohon untuk memperbaiki permohonan mereka, yang harus diserahkan paling lambat tanggal 22 Mei 2025. Penegasan ini menegaskan MK tetap berpegang pada prosedur dan kewenangannya dalam mengadili perkara pengujian undang-undang. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL12/05/2025 15:22 WIB
GARUT BERDUKA: 11 Orang Tewas dalam Ledakan Pemusnahan Amunisi TNI
-
NASIONAL12/05/2025 15:00 WIB
Judi Jadi Cuan Negara? DPR Lirik Legalisasi Kasino untuk Tambah Pundi-pundi APBN
-
NASIONAL12/05/2025 12:00 WIB
Jubir PCO Tegaskan Presiden Prabowo Terbuka Kritikan Masyarakat
-
NUSANTARA12/05/2025 12:30 WIB
Gunung Semeru Erupsi 3 Kali, Semburan Abu Capai 4.376 Mdpl
-
OLAHRAGA12/05/2025 17:00 WIB
Jakarta Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2025 usai Kalahkan LavAni
-
POLITIK12/05/2025 13:00 WIB
Zulhas Tegaskan Target PAN Masuk “Empat Besar” pada Pemilu 2029
-
OTOTEK12/05/2025 13:30 WIB
Generasi Zonk, PPATK Bongkar Fakta Anak di Bawah Umur Jadi Pemain Judi Online Kelas Kakap
-
DUNIA12/05/2025 14:00 WIB
Geger Timur Tengah: Trump Dikabarkan Akan Umumkan Pengakuan Negara Palestina