Connect with us

POLITIK

Komisi I DPR: Satu Orang Satu Akun Cegah Kriminal dan Hoaks

Aktualitas.id -

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta di kompleks parlemen, Jakarta. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi. (antara)

AKTUALITAS.ID – Dorongan agar DPR dan Pemerintah membuat regulasi mengenai satu orang mempunyai satu akun media sosial atau medsos terus menguat. Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR, Bambang Haryadi.

Bambang sebelumnya juga sudah mengusulkan pembuatan aturan satu orang satu akun medsos dan satu nomor ponsel. Bambang mengatakan bahwa media sosial (medsos) saat ini benar-benar terbuka, sehingga sulit untuk menyaring isu yang benar dan salah.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menilai wacana “satu orang satu akun” untuk penggunaan media sosial yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital bisa mencegah kriminalitas dalam bentuk penipuan dan penyebaran kabar bohong atau hoaks.

Menurut dia, pengurangan anonimitas di dunia digital sangat penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial. Dengan demikian, potensi penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.

BACA JUGA  Kasus Djoko Tjandra, Waka DPR: Berimbas Kepercayaan Investor ke Penegakan Hukum

“Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial ataupun platform lainnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain,” kata Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Adapun kajian tersebut juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.

Dia menilai sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif. Meskipun begitu, menurut dia, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.

“Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli. Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat bagus,” katanya.

BACA JUGA  Kena Gas Air Mata, Bamsoet Urung Temui Mahasiswa

Di sisi lain, dia menilai permasalahan utama di dunia digital tidak hanya berkaitan dengan banyaknya akun atau identitas anonim, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum serta peningkatan literasi digital yang perlu diperkuat.

“Masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk memverifikasi informasi secara tepat dan tidak mudah terpengaruh oleh hoaks,” kata dia.

Dia menilai kebijakan itu dapat dilaksanakan, asalkan tetap mempertimbangkan keberagaman kondisi masyarakat di lapangan.

Sebelumnya, kata dia, memang sudah pernah ada ide dari pemerintah untuk membuat setiap pendaftaran akun media sosial itu perlu menggunakan identitas asli dengan verifikasi faktual.

“Saya kira untuk handphone yang modern, yang baru dan itu jumlahnya cukup besar. Itu bisa dilakukan,” katanya.

BACA JUGA  Anggota DPR Minta Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor NTT Bencana Nasional

Untuk itu, dia pun mendorong pemerintah melalui kementerian terkait agar menghadirkan solusi yang menyeluruh dan inklusif bagi rakyat karena ruang digital harus menjadi tempat yang aman.

“Ruang digital Indonesia harus menjadi tempat yang sehat, aman, dan adil bukan sekadar bebas dari anonim, tapi juga bebas dari ketakutan, manipulasi, dan diskriminasi kebijakan,” kata dia.

(Arie Wibowo/goeh)

TRENDING