POLITIK
Perludem: Wacana Pilkada Tidak Langsung ‘Karpet Merah’ bagi Partai Besar
AKTUALITAS.ID – Wacana mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD memicu gelombang kekhawatiran dari aktivis demokrasi. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai gagasan Pilkada tidak langsung justru membuka ruang konsolidasi kekuasaan elite politik dan menggerus kedaulatan rakyat.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, secara tegas menyebut wacana tersebut sebagai “karpet merah” bagi partai politik besar untuk menguasai kekuasaan daerah secara mutlak. Menurutnya, dalih efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan hanyalah selubung dari kepentingan dominasi politik.
“Kondisi ini berbahaya. Partai-partai tertentu bisa memenangkan Pilkada 2029 bahkan sebelum rakyat sempat memberikan penilaian,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan analisis Perludem, partai-partai yang saat ini tergabung dalam koalisi pemerintahan memiliki peluang sangat besar untuk mengamankan kemenangan Pilkada 2029 sejak awal apabila pemilihan dilakukan melalui DPRD. Situasi tersebut dinilai berpotensi merusak kualitas demokrasi dan menciptakan kompetisi politik yang timpang.
“Ini seharusnya menjadi alarm bagi partai politik. Ada pihak yang pada akhirnya tidak mampu bersaing dan gagal menjalankan fungsi representasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem Pilkada tidak langsung juga dianggap akan meminggirkan calon-calon independen. Tanpa dukungan kursi di DPRD, calon nonpartai praktis kehilangan panggung dalam kontestasi politik daerah.
Perludem menilai, selama ini Pilkada langsung masih mencerminkan prinsip demokrasi karena memberikan hak pilih secara langsung kepada rakyat. Iqbal mencontohkan, calon kepala daerah umumnya telah melalui proses kaderisasi partai, pendidikan politik, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman di tengah masyarakat sebelum dicalonkan.
Menurutnya, apabila persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah efisiensi anggaran, maka yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan manajemen penyelenggaraan Pilkada, bukan dengan mengubah sistem pemilihan yang telah berjalan dan menjamin kedaulatan pemilih.
“Mengorbankan hak politik warga demi alasan efisiensi justru merupakan kemunduran demokrasi,” pungkas Iqbal. (Firmansyah/Mun)
-
POLITIK06/08/2026 17:00 WIBMardani Nilai Oposisi dan Koalisi Sama-Sama Terhormat
-
RIAU06/08/2026 18:15 WIBMerawat Pesisir di Rupat, Ekspedisi Merah Putih Polda Riau Bantu Nelayan dan Tanam 1.000 Mangrove
-
EKBIS06/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Tembus Rp2,679 Juta per Gram
-
NUSANTARA06/08/2026 13:30 WIBOknum Polisi Bunuh Lansia Usai Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
-
NASIONAL06/08/2026 14:00 WIBSETARA Desak Prabowo Copot Kasus Febrie dari Kejagung
-
NUSANTARA06/08/2026 12:30 WIBDua Pendaki Tewas di Tebing Curam Gunung Piramid
-
DUNIA06/08/2026 18:00 WIBNetanyahu: Serang Iran Tak Butuh Restu Washington
-
EKBIS06/08/2026 20:00 WIBAirlangga Pastikan Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026