POLITIK
Perludem: Wacana Pilkada Tidak Langsung ‘Karpet Merah’ bagi Partai Besar
AKTUALITAS.ID – Wacana mengembalikan mandat pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD memicu gelombang kekhawatiran dari aktivis demokrasi. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai gagasan Pilkada tidak langsung justru membuka ruang konsolidasi kekuasaan elite politik dan menggerus kedaulatan rakyat.
Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin, secara tegas menyebut wacana tersebut sebagai “karpet merah” bagi partai politik besar untuk menguasai kekuasaan daerah secara mutlak. Menurutnya, dalih efisiensi anggaran yang kerap dikemukakan hanyalah selubung dari kepentingan dominasi politik.
“Kondisi ini berbahaya. Partai-partai tertentu bisa memenangkan Pilkada 2029 bahkan sebelum rakyat sempat memberikan penilaian,” kata Iqbal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Iqbal menjelaskan, berdasarkan analisis Perludem, partai-partai yang saat ini tergabung dalam koalisi pemerintahan memiliki peluang sangat besar untuk mengamankan kemenangan Pilkada 2029 sejak awal apabila pemilihan dilakukan melalui DPRD. Situasi tersebut dinilai berpotensi merusak kualitas demokrasi dan menciptakan kompetisi politik yang timpang.
“Ini seharusnya menjadi alarm bagi partai politik. Ada pihak yang pada akhirnya tidak mampu bersaing dan gagal menjalankan fungsi representasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem Pilkada tidak langsung juga dianggap akan meminggirkan calon-calon independen. Tanpa dukungan kursi di DPRD, calon nonpartai praktis kehilangan panggung dalam kontestasi politik daerah.
Perludem menilai, selama ini Pilkada langsung masih mencerminkan prinsip demokrasi karena memberikan hak pilih secara langsung kepada rakyat. Iqbal mencontohkan, calon kepala daerah umumnya telah melalui proses kaderisasi partai, pendidikan politik, serta memiliki rekam jejak dan pengalaman di tengah masyarakat sebelum dicalonkan.
Menurutnya, apabila persoalan utama yang ingin diselesaikan adalah efisiensi anggaran, maka yang perlu dibenahi adalah tata kelola dan manajemen penyelenggaraan Pilkada, bukan dengan mengubah sistem pemilihan yang telah berjalan dan menjamin kedaulatan pemilih.
“Mengorbankan hak politik warga demi alasan efisiensi justru merupakan kemunduran demokrasi,” pungkas Iqbal. (Firmansyah/Mun)
-
DUNIA30/04/2026 23:00 WIBIran: Blokade Pelabuhan AS Akan Gagal
-
NASIONAL30/04/2026 23:30 WIB24.980 Personel Gabungan Kawal Hari Buruh 2026 di Monas
-
FOTO01/05/2026 17:28 WIBFOTO: Rilis Penipuan Daring dengan Tersangka 16 WNA
-
JABODETABEK01/05/2026 05:30 WIBSemua Wilayah Jakarta Bakal di Guyur Hujan Ringan Hari ini
-
NASIONAL01/05/2026 16:00 WIBPrabowo Janji Kredit Rumah Bunga 5%, Buruh Bisa Punya Hunian
-
NASIONAL01/05/2026 06:30 WIBKSAD: Perwira Remaja Harus Beri Layanan Terbaik untuk Negara dan Rakyat
-
POLITIK01/05/2026 18:00 WIBGolkar: Usulan Yusril soal Parliamentary Threshold Sudah Digodok Lama
-
JABODETABEK01/05/2026 00:02 WIBPengosongan Rumah Dinas Mabes TNI di Komplek Slipi Berjalan Tertib