Connect with us

POLITIK

Menko Polkam Peringatkan Pembuat Onar di Aceh & Papua

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Sikap tegas ditunjukkan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menanggapi rentetan insiden panas yang menggoyang Aceh dan Papua. Menko Polkam menegaskan, kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan ‘topeng’ untuk merusak simbol negara apalagi melukai aparat.

Pernyataan keras ini dilayangkan Djamari merespons aksi pelepasan Bendera Merah Putih dan dugaan perusakan Lambang Negara Garuda Pancasila di Aceh, serta bentrokan berdarah dalam aksi demonstrasi di Papua Tengah yang memakan korban dari pihak kepolisian dan TNI.

“Perdamaian Aceh harus kita jaga bersama. Bendera Merah Putih dan Garuda Pancasila sebagai simbol negara wajib kita hormati. Di Papua, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, tapi jangan sampai disertai kekerasan dan pelanggaran hukum!” tegas Djamari, Minggu (16/8/2026).

BACA JUGA  Prabowo Lantik Sejumlah Menteri Baru, Copot Budi Gunawan dari Menko Polkam

Terkait aksi pelecehan simbol negara di Aceh, Djamari tidak memberi ruang ampun. Ia memperingatkan bahwa perdamaian Aceh yang sudah dirawat selama dua dekade jangan sampai dicoreng oleh aksi provokatif yang melanggar hukum.

Pihaknya telah memerintahkan aparat kepolisian dan intelijen untuk membongkar motif serta menangkap aktor di balik pelepasan Bendera Merah Putih dan perusakan Lambang Garuda Pancasila tersebut.

“Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pelakunya harus diproses secara tegas dan adil sesuai hukum yang berlaku. Hal yang sama berlaku terhadap setiap tindakan kekerasan!” ujarnya menohok.

Di saat yang sama, gejolak di Papua Tengah juga menyita perhatian serius Kemenko Polkam. Demo yang berujung ricuh hingga menyebabkan sejumlah aparat terluka disayangkan keras oleh pemerintah.

BACA JUGA  Menko Polkam Kirimkan 4 Ton Bantuan dan Kendaraan Water Treatment untuk Korban Bencana Aceh

Djamari mengingatkan bahwa konstitusi memang menjamin hak menyampaikan pendapat, namun tindakan anarkis, provokasi, dan perusakan fasilitas publik adalah garis merah yang tidak boleh dilewati.

“Penyampaian aspirasi harus kondusif, jangan mudah terprovokasi. Setiap pelaku kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pasti ditindak tegas!” tegas Djamari.

Sementara itu, Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenko Polkam Brigjen TNI Honi Havana menyatakan pihak TNI, Polri, dan pemerintah daerah kini bersiap mengantisipasi eskalasi susulan di kedua wilayah tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terhasut oleh isu hoaks yang beredar di media sosial. (Bowo/Mun)

TRENDING