Connect with us

RAGAM

BNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerbitkan peringatan dini berskala nasional. Pemataan terbaru periode Juni–November 2026 mencatat sebanyak 112 kabupaten/kota di 22 provinsi berada dalam cengkeraman potensi bencana hidrometeorologi utama.

Ancaman kombinasi cuaca ekstrem dan krisis lingkungan ini tak main-main: sebanyak 650.000 jiwa penduduk terancam dan potensi kerugian ekonomi ditaksir membengkak hingga Rp 2,3 triliun.

Berdasarkan analisis BNPB yang menggabungkan parameter curah hujan ekstrem, alih fungsi lahan, topografi lereng, hingga kerapatan permukiman, sebanyak 42 kabupaten/kota ditetapkan masuk kategori rawan tinggi. Sementara itu, 53 wilayah berstatus rawan sedang, dan 17 wilayah masuk kategori rawan rendah. Secara keseluruhan, terdapat 2.150 desa yang kini berada di zona bahaya merah.

BACA JUGA  BNPB Sebut Banjir, Bencana Alam Paling Banyak Terjadi Sepanjang 2020

Dua pulau utama, Jawa dan Sulawesi, menjadi wilayah yang paling disorot. Empat provinsi penyumbang wilayah rawan tinggi terbanyak meliputi:

Jawa Barat: 11 kabupaten/kota

Jawa Tengah: 9 kabupaten/kota

Sulawesi Selatan: 7 kabupaten/kota

Kalimantan Barat: 6 kabupaten/kota

BNPB menegaskan bahwa lebih dari 90% kejadian bencana di Indonesia setiap tahunnya didominasi oleh fenomena hidrometeorologi seperti banjir bandang, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi laut.

Parahnya, ancaman ini kian diperparah oleh ulah manusia. Eksploitasi sumber daya alam secara masif, pembalakan hutan, serta pemusnahan area resapan air membuat bentang alam kehilangan daya dukung vegetasinya. Ketika curah hujan ekstrem menerjang, tanah tak lagi mampu menahan laju air.

BACA JUGA  Percepat Pencarian Korban Bencana di NTT, BNPB Kerahkan SAR Dog

Menghadapi potensi krisis ini, BNPB mendesak seluruh pemerintah daerah tancap gas memperkuat sistem mitigasi. Langkah darurat seperti perbaikan drainase, pembangunan embung, penghijauan lereng kritis menggunakan vegetasi penahan tanah, hingga penyiapan infrastruktur peringatan dini bersama BMKG harus diselesaikan sebelum puncak ancaman meluluhlantakkan permukiman warga. (Irawan/Mun)

TRENDING