NASIONAL
Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM dalam Kasus Vina dan Eki
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan Polri untuk mengevaluasi jajaran Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon setelah menemukan pelanggaran HAM dalam kasus kematian Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat. Kesimpulan ini dirilis pada Senin (14/10/2024), setelah Komnas HAM merampungkan proses pemantauan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi, Komnas HAM mengungkap tiga pelanggaran utama yang dilakukan pihak kepolisian. “Tiga pelanggaran tersebut adalah hak atas bantuan hukum, hak bebas dari penyiksaan, dan hak bebas dari penangkapan sewenang-wenang,” demikian disampaikan dalam siaran pers resmi.
Komnas HAM menemukan bahwa pelanggaran ini terjadi selama proses penangkapan terpidana yang dianggap tidak sesuai prosedur hukum yang berlaku. Fakta-fakta ini didapatkan dari penelusuran berbagai keterangan, termasuk dari dokumen sidang etik propam Polda Jabar dan Polresta Cirebon.
Berdasarkan temuan tersebut, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasi kepada Kapolri, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon. Selain itu, rekomendasi juga disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Kemenkumham Jawa Barat, untuk memastikan penegakan HAM di tubuh kepolisian lebih baik. (Enal Kaisar)
-
RIAU12/04/2026 14:45 WIBRicuh di Panipahan, Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim
-
RIAU12/04/2026 17:00 WIBSadis dan Dipengaruhi Narkoba! Pelaku Curas Maut di Bengkalis Hantam Korban Hingga Tewas
-
OTOTEK12/04/2026 19:30 WIBSistem Pengemudian Otonomos Tesla Disetujui
-
PAPUA TENGAH12/04/2026 20:00 WIBDiduga Putus Cinta, Pelajar di Mimika Ditemukan Tewas Gantung Diri
-
POLITIK12/04/2026 18:00 WIBHadapi Pemilu 2029, PSI Mulai Siapkan Mesin Politik
-
NASIONAL12/04/2026 21:00 WIBPakai Surat Bermeterai Jadi Modus Bupati Tulungagung Lakukan Pemerasan
-
NUSANTARA12/04/2026 16:00 WIBPVMBG Keluarkan Peringatan Usai Erupsi Gunung Marapi
-
EKBIS12/04/2026 23:00 WIBAPBN Dinilai Masih Resiliens, Namun Perlu Kewaspadaan

















