POLITIK
Bawaslu Catat 195 Kasus Netralitas Kepala Desa, 12 Perkara Masuk Tindak Pidana Pemilihan
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya ada hampir 200 kasus netralitas kepala desa atau aparatur desa.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja saat konferensi pers di Media Center Bawaslu, Senin (28/10/2024).
Ia menyebut, ratusan kasus netralitas kepala desa ini terbesar di 25 provinsi.
“Sampai dengan tanggal 28 Oktober 2024 total terdapat 195 kasus yang tersebar di 25 provinsi,” kata Bagja.
Dari 195 kasus netralitas kepala desa yang tercatat Bawaslu, tidaknya semuanya teregister. Sebab, belum memenuhi syarat administrasi.
“Dengan rincian, 59 temuan, 136 laporan, 130 diregister, 55 tidak diregister, belum diregister 10 perkara,” ujar Bagja.
“Dari total 130 perkara diregister, sebanyak 12 perkara merupakan tindak pidana pelanggaran pemilihan,” tambah Bagja.
Ia menambahkan, Bawaslu juga mencatat pelanggadan lainya selain dari netralitas kepala desar sebanyak 97 kasus.
“(Sebanyak) 97 merupakan pelanggaran peraturan perundangan lainnya dan 42 bukan pelanggaran,” pungkas Bagja. (Damar Ramadhan)
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
NUSANTARA22/02/2026 12:30 WIBPolres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
-
DUNIA22/02/2026 12:00 WIBDi Ambang Perang, Trump Pertimbangkan Opsi Militer Singkirkan Khamenei
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
POLITIK22/02/2026 13:00 WIBKoalisi Gemuk Dukung Prabowo Dua Periode, Bagaimana Sikap NasDem?
-
NUSANTARA22/02/2026 16:30 WIBPembatasan Angkutan Barang di Merak Mulai Diterapkan
-
OTOTEK22/02/2026 18:00 WIBKecelakaan Terkait Autopilot, Tesla Ditetapkan Harus Bertanggung Jawab

















