EkBis
Menaker Yassierli Pastikan Penetapan UMP 2025 pada 21 November Mendatang
AKTUALITAS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengonfirmasi bahwa penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 akan dilakukan pada 21 November. Proses ini tengah berlangsung dan mengikuti tahapan perhitungan berdasarkan data yang disediakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Kita masih punya waktu hingga 21 November untuk menetapkan UMP provinsi. Kami juga akan mengeluarkan surat edaran sebagai panduan,” ujar Yassierli seusai rapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu data terbaru dari BPS, yang akan digunakan dalam simulasi perhitungan UMP 2025. Data tersebut, termasuk angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi, dijadwalkan masuk pada 6 November. Setelah menerima data tersebut, Kemenaker akan melakukan simulasi untuk menetapkan nilai UMP yang adil.
Yassierli menjelaskan, “Pada minggu pertama November, data pertumbuhan ekonomi dan inflasi akan keluar. Kami akan melakukan simulasi dan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik.”
Penetapan UMP ini bertujuan untuk menjaga kesejahteraan pekerja di tengah situasi ekonomi saat ini. (Damar Ramadhan)
- Multimedia8 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Multimedia10 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
- EkBis17 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Multimedia4 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- Ragam11 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
- Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam15 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
- EkBis12 jam lalu
Kolaborasi Antam dan Freeport, Erick Thohir: Indonesia Siap Miliki Bank Emas