NASIONAL
Menhan Wacanakan Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional untuk Perkuat Sinergi Pertahanan Negara
AKTUALITAS.ID – Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin mengumumkan rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional sebagai langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara Indonesia. Rencana tersebut diungkapkan saat Sjafrie memberikan arahan kepada pejabat eselon I, II, dan III Kementerian Pertahanan di Universitas Pertahanan, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/10/2024).
“Rencana pembentukan Dewan Pertahanan Nasional bertujuan untuk melihat aspek pertahanan dari sudut pandang yang heterogen, tidak hanya homogen,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenhan RI, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, yang menjelaskan isi arahan Sjafrie.
Menhan Sjafrie menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di bidang pertahanan untuk mencegah keterlambatan dalam merespons kebutuhan strategis pertahanan negara. Ia juga menilai perlu adanya perbaikan dalam organisasi Kementerian Pertahanan agar lebih terpusat dalam menerapkan kebijakan pertahanan nasional.
Usulan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional didasarkan pada disertasi doktoral Sjafrie di Universitas Pertahanan pada tahun 2023. Disertasi berjudul “Pengembangan Model Kerja Sama Sipil Militer dalam Pengelolaan Kebijakan Umum Pertahanan Negara Indonesia” itu menyoroti pentingnya kolaborasi yang lebih efektif antara elemen sipil dan militer.
Menurut Sjafrie, pandangan bahwa urusan pertahanan negara adalah tanggung jawab TNI semata perlu diperluas, sebab kebijakan umum pertahanan negara merupakan pedoman bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam melindungi kepentingan nasional. “Kerja sama sipil-militer harus ditingkatkan agar seluruh pemangku kepentingan patuh terhadap kebijakan umum pertahanan negara,” tambahnya.
Dewan Pertahanan Nasional ini diusulkan sebagai lembaga koordinatif yang menyatukan peran TNI, kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, media, dan berbagai komponen masyarakat dalam pengelolaan kebijakan umum pertahanan negara. Sjafrie menilai peran TNI dan kementerian/lembaga diperlukan untuk tugas pertahanan militer dan nir-militer, sementara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan komponen masyarakat lainnya dapat memberikan dukungan berupa saran dan masukan. (Damar Ramadhan)
-
FOTO04/09/2026 13:00 WIBFOTO: ACC Kembangkan Potensi Warga Desa Cibunian
-
EKBIS04/09/2026 12:30 WIBPertamina Batalkan Syarat STNK untuk Beli BBM
-
NASIONAL04/09/2026 09:45 WIBErna Sari Dewi: Stop Bicara Digital Desa Kalau Tak Didanai
-
POLITIK04/09/2026 15:00 WIBBawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu
-
JABODETABEK04/09/2026 15:30 WIBMengaku Disekap, 2 ART Akhirnya Dipulangkan Polisi
-
DUNIA04/09/2026 17:00 WIBMohsen Rezaei: Strategi Baru Iran Akan Hantam Fondasi Kekuatan AS
-
EKBIS04/09/2026 10:30 WIBDolar AS Melemah, Rupiah Naik ke Rp17.632
-
POLITIK04/09/2026 10:00 WIBBawaslu Waspadai Deepfake di Pemilu 2029, Minta Pengawasan AI Diatur UU
















