NASIONAL
Sultan HB X Angkat Bicara soal Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT KAI
AKTUALITAS.ID – Sri Sultan Hamengkubuwono X membenarkan langkah Keraton Yogyakarta menggugat PT Kereta Api Indonesia (KAI) ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Gugatan ini terkait sengketa tanah emplasemen Stasiun Tugu Yogyakarta dan lahan sekitarnya yang diklaim sebagai Sultan Ground.
Sultan HB X menjelaskan bahwa gugatan diajukan karena PT KAI mencatatkan tanah Sultan Ground sebagai aset atau aktiva tetapnya. “BUMN itu punya aset yang dipisahkan dari negara. Sultan Ground jadi aset BUMN, PT KAI. Kita bersepakat PT KAI tidak bisa melakukan itu,” kata Sultan HB X, Jumat (15/11/2024).
Sebelum gugatan diajukan, Keraton Yogyakarta telah berkomunikasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Keuangan. Namun, komunikasi tersebut tidak membuahkan hasil. “Kalau mereka ndak sepakat, saya ndak ke pengadilan kok. Lha iya tho,” ujar Sultan.
Dalam gugatan itu, Keraton Yogyakarta tidak berniat mengubah pemanfaatan lahan oleh PT KAI, tetapi meminta pengembalian status tanah menjadi Sultan Ground. Sultan HB X menegaskan, “Pemanfaatannya tetap PT KAI. Hanya status tanahnya saja diubah. Bukan aset BUMN.”
Gubernur DIY itu juga menyatakan bahwa luas lahan tidak menjadi persoalan utama dalam sengketa ini. “Yang penting administrasi saja. Ndak ada perubahan apa-apa terkait pemanfaatan lahan,” tutup Sultan HB X.
Langkah hukum ini mencerminkan komitmen Keraton Yogyakarta untuk menegakkan tertib administrasi terkait aset tanah berstatus Sultan Ground, sembari tetap memungkinkan pemanfaatannya bagi kepentingan umum. (Enal Kaisar)
-
FOTO12/06/2026 17:40 WIBFOTO: Mendagri Tito Hadiri HUT DKPP ke-14
-
RIAU12/06/2026 18:47 WIBPolda Riau Bongkar Tiga Kasus Besar, Begal hingga Pencurian Mobil dalam Satu Operasi
-
NASIONAL12/06/2026 13:35 WIBBEM UI Gelar Demo, Ini Tuntutan untuk Pemerintah Prabowo
-
JABODETABEK12/06/2026 14:00 WIBPolres Jakpus Amankan Dua Anak dalam Kasus Bocah Tersengat Listrik di Taman Kramat Pulo
-
POLITIK12/06/2026 20:20 WIBPengamat: Ultimatum Reformasi Jilid 2 Tidak Relevan
-
JABODETABEK12/06/2026 18:00 WIBMassa Aksi Minta Stabilitas Harga dan Hentikan Pemborosan APBN
-
NUSANTARA12/06/2026 18:15 WIBJadi Saksi Meringankan Pembeli Pertalite 25 Liter, Hinca: Riza Chalid yang Harus Kalian Tangkap
-
OLAHRAGA12/06/2026 16:40 WIBTimnas Indonesia Naik ke Ranking 118 FIFA, Erick Thohir Minta Tak Jumawa















