EKBIS
Kemendag: Harga MinyaKita Tembus Rp17.058/Liter, Melebihi HET
AKTUALITAS.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga minyak goreng rakyat, MinyaKita, mencapai Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota di Indonesia. Harga tersebut melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto, mengatakan kenaikan ini sebesar 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Kenaikan harga MinyaKita mencapai Rp17.058 per liter, sementara minyak curah juga naik menjadi Rp17.119 per liter. Hal ini dipengaruhi oleh fluktuasi harga crude palm oil (CPO),” jelas Bambang dalam rapat koordinasi inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri yang digelar secara daring, Senin (18/11/2024).
Daerah dengan Kenaikan Tertinggi
Kemendag mengungkapkan 188 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng. Rinciannya, minyak curah naik di 146 kabupaten/kota, MinyaKita di 82 kabupaten/kota, dan minyak premium di 79 kabupaten/kota.
Bambang menyoroti 32 daerah di Indonesia bagian timur sebagai prioritas intervensi karena harga MinyaKita di wilayah tersebut telah melebihi Rp18.000 per liter.
Langkah Penindakan
Kemendag bersama Satgas Pangan Polri berencana melakukan pengawasan intensif terhadap pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET. Tindakan tegas akan dilakukan, termasuk memberikan efek kejut (shock therapy) kepada pasar.
“Kami akan menindak pengecer yang menjual MinyaKita di atas HET sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024,” kata Bambang.
Penyebab Kenaikan Harga
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Moga Simatupang, menyebut kenaikan harga MinyaKita disebabkan rantai distribusi yang terlalu panjang. Hal ini memungkinkan transaksi antarpengecer yang memicu kenaikan harga di pasar.
“Permintaan MinyaKita sangat tinggi. Meskipun distribusinya telah diatur dalam Permendag 18/2024, adanya transaksi antarpengecer menyebabkan harga naik,” ungkap Moga.
Pemerintah berharap langkah pengawasan dan tindakan tegas ini dapat menekan harga MinyaKita agar kembali sesuai dengan HET, sehingga tetap terjangkau oleh masyarakat. (Enal Kaisar)
-
JABODETABEK23/05/2026 09:30 WIBIsu Pocong Jadi-jadian Gegerkan Tangerang
-
NASIONAL23/05/2026 09:00 WIBBGN: Formula Bayi Tak Masuk Skema MBG
-
PAPUA TENGAH23/05/2026 11:18 WIBPencari Kepiting di Mimika Hilang Diterkam Buaya, Tim SAR Sisir Sungai Ninapu
-
NUSANTARA23/05/2026 10:30 WIBTiga Wilayah Sumut Lumpuh Diterjang Banjir dan Longsor
-
EKBIS23/05/2026 10:00 WIBMenkeu Purbaya Sebut Saham Indonesia Lagi Diskon Besar
-
EKBIS23/05/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Hari Ini Turun Tajam
-
NASIONAL23/05/2026 13:00 WIBMenteri Pigai Tegaskan Pers Tak Boleh Melemah di Bawah Tekanan Negara
-
DUNIA23/05/2026 15:00 WIBPM Senegal Tolak Keras “Dikte” Barat soal LGBT

















