NASIONAL
Istana Hormati Keputusan Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus Presiden
AKTUALITAS.ID – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa Istana menghormati keputusan Miftah Maulana yang memilih untuk mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Keputusan tersebut diambil setelah viralnya video yang menunjukkan Miftah mengolok-olok seorang penjual es teh, yang kemudian menuai banyak kecaman dari publik.
“Kita hormati keputusan beliau,” ujar Hasan saat diwawancarai pada Jumat (6/12/2024). Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak prerogatif untuk menentukan pengganti Miftah di posisi tersebut.
Miftah sebelumnya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 76/M tahun 2024. Jabatan Utusan Khusus Presiden dibentuk untuk melaksanakan tugas tertentu sesuai instruksi Presiden. Namun, Miftah belakangan ini mendapat kritik keras akibat pernyataannya yang dinilai merendahkan seorang penjual es teh di sebuah forum pengajian di Kota Magelang, yang juga mendapat sorotan dari Partai Gerindra.
Dalam konferensi pers yang digelar di Pondok Pesantren Ora Aji, DI Yogyakarta, Miftah mengungkapkan keputusan mundur tersebut adalah hasil renungan dan pertimbangan yang mendalam. Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. “Dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” tutup Miftah. (Enal Kaisar)
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RAGAM29/12/2025 15:00 WIBCatat, Ini Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
EKBIS29/12/2025 10:30 WIBAwal Pekan, Rupiah Menguat 0,06 Persen ke Rp16.740 per Dolar AS
-
FOTO29/12/2025 14:31 WIBFOTO: Isi Libur Nataru dengan Bermain Salju di Mall
-
POLITIK29/12/2025 13:05 WIBPDIP Soroti Penutupan Bantuan Asing untuk Korban Bencana Sumatera

















