Connect with us

NASIONAL

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto Bagian dari Proses Penegakan Hukum

Aktualitas.id -

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto,

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi spekulasi yang menyebutkan bahwa penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, merupakan upaya untuk mengalihkan isu lain yang tengah hangat dibicarakan di publik.

KPK membantah spekulasi tersebut dan menegaskan bahwa penggeledahan itu adalah bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa KPK tidak dapat melarang pihak-pihak yang memiliki opini berbeda terkait kegiatan penggeledahan ini. “Mari kita biarkan itu berada di ruang publik,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2024).

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1) pagi ini, berlangsung di rumah Hasto Kristiyanto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi adanya kegiatan penggeledahan tersebut namun meminta pihak media untuk menghubungi juru bicara KPK untuk penjelasan lebih lanjut.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait pengusulan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI. Hasto diduga mengatur dan mengendalikan advokat Donny Tri Istiqomah untuk melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

Selain itu, Hasto juga dijerat dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait upayanya menghalangi proses hukum dalam kasus ini. KPK mengungkapkan bahwa Hasto bersama beberapa pihak lainnya turut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina dalam upaya memuluskan pencalonan Harun Masiku.

KPK menegaskan akan terus mengusut kasus ini secara tuntas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Enal Kaisar)

TRENDING