JABODETABEK
Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Sistem Kerja Fleksibel bagi ASN
AKTUALITAS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerapkan sistem kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari efisiensi anggaran negara. Dalam skema ini, ASN akan bekerja dari mana saja (Work From Anywhere/WFA) selama dua hari dan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) selama tiga hari dalam seminggu.
Kebijakan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD. Kepala BKN, Zudan Arif, menjelaskan bahwa langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menghemat anggaran, tetapi juga menguji efektivitas sistem digital dalam manajemen ASN.
“Inpres ini menjadi momentum bagi BKN untuk meningkatkan kinerja sekaligus mengevaluasi efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) yang telah terintegrasi,” ujar Zudan, Jumat (7/2/2024).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerapan dua hari WFA dan tiga hari WFO merupakan strategi awal dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Dengan skema ini, diharapkan biaya operasional dapat dikurangi tanpa mengurangi produktivitas ASN.
Tak hanya itu, kebijakan ini juga diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik. Pemerintah ingin memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara tepat guna dan tidak terkesan boros.
Dengan digitalisasi yang semakin matang, skema kerja fleksibel ini menjadi bukti bahwa ASN dapat bekerja lebih efisien tanpa terikat pada lokasi fisik tertentu. Ke depan, BKN akan terus mengevaluasi kebijakan ini untuk memastikan dampak positifnya bagi kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. (YAN KUSUMA/RIHADIN)
-
FOTO17/11/2025 08:31 WIBFOTO: Aksi Seniman Jalanan Dukung Produk UMKM Konveksi
-
NASIONAL17/11/2025 11:15 WIBWakil Ketua DPR RI: Sebut Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
-
OLAHRAGA17/11/2025 14:00 WIBKalahkan Jepang 0-1 Tim Sepak Bola CP Indonesia Melaju ke Semifinal
-
RIAU17/11/2025 19:45 WIBPolda Riau Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi, Keselamatan, dan Green Policing Jelang Operasi Lilin
-
NASIONAL17/11/2025 07:00 WIBGuru Besar HTN: Lembaga Negara Semakin Tidak Patuh pada Putusan MK
-
RIAU17/11/2025 22:02 WIBPolres Pelalawan Ungkap Sindikat BNN Gadungan Pemeras PNS, Tiga Pelaku Ditangkap
-
NASIONAL17/11/2025 10:00 WIBMKMK Pertanyakan Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Bareskrim Polri
-
EKBIS17/11/2025 09:30 WIBIHSG dan LQ45 Kompak Menguat Pagi Ini (17/11), Investor Uji Resisten 8.400

















