JABODETABEK
Tawuran Air Keras di Jakpus, 8 Remaja Ditangkap Polisi
AKTUALITAS.ID – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran menggunakan air keras di Jalan Benhil Raya, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/2/2025) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa para pelaku tawuran ini terpengaruh oleh ajakan melalui media sosial Instagram dari sebuah geng bernama PAM Lama.
“Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan 8 orang pelaku tawuran menggunakan air keras dan sajam,” ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Senin (24/2/2025).
Delapan remaja yang ditangkap tersebut adalah AP, MGA, HA, MR, ME, RF, WR, dan AP. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi tawuran ini, mulai dari menyiapkan air keras hingga melakukan penyiraman kepada korban.
Akibat tawuran ini, tiga orang mengalami luka bakar serius. Mereka adalah AA, AR, dan MM yang mengalami luka bakar di wajah dan tangan akibat terkena air keras.
“Tujuan pelaku tawuran adalah karena diajak dan diundang dari geng PAM Lama di-posting Instagram,” kata Susatyo.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, menambahkan bahwa para pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Magelang dengan menggunakan mobil travel di Tol Karawang, Jawa Barat.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk gayung yang digunakan oleh pelaku untuk menyiramkan air keras kepada korban.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 ayat (2) KUHP juncto Pasal 358 KUHP dan terancam pidana penjara di atas 5 tahun. (Mun/Ari Wibowo)
-
FOTO14/07/2026 21:30 WIBFOTO: Gus Yahya Bicara Muktamar ke-35 PBNU
-
NUSANTARA15/07/2026 08:30 WIBIsu Mogok Sopir Picu Kelangkaan BBM di Sumut
-
OLAHRAGA14/07/2026 21:00 WIBPreview Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis vs Spanyol dan Inggris vs Argentina, Siapa Melaju ke Final?
-
NASIONAL14/07/2026 23:00 WIBDPR Apresiasi Kebijakan Harga Khusus BBM untuk Nelayan
-
EKBIS14/07/2026 20:35 WIBMenteri ESDM Pastikan Subsidi BBM untuk Nelayan Tidak Gunakan APBN
-
NASIONAL14/07/2026 19:30 WIBKejagung Belum Ungkap Konstruksi Perkara Febrie, Penyidik Masih Dalami BAP dan Barang Bukti
-
EKBIS14/07/2026 20:00 WIBPemerintah Berikan Harga Khusus untuk BBM Nelayan
-
NUSANTARA14/07/2026 23:30 WIBKapolres dan Kajari Lubuk Linggau Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

















