JABODETABEK
Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber. Keduanya ditahan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
“Para tersangka telah resmi ditahan untuk proses pendalaman lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
109 Pertanyaan untuk Nikita Mirzani, 99 untuk Asisten
Dalam proses pemeriksaan, penyidik melontarkan 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara asistennya mendapatkan 99 pertanyaan. Ade Ary menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ditahan 20 Hari ke Depan
Saat ini, Nikita Mirzani dan IM akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Kami memastikan bahwa proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tambah Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur kontroversial di dunia hiburan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
RIAU20/08/2026 07:30 WIBKarhutla Riau Hantam Kawasan Harimau Sumatra
-
NASIONAL20/08/2026 10:00 WIBErna Sari Dewi Bongkar Rantai Lemah Keselamatan Kapal
-
JABODETABEK20/08/2026 05:30 WIBBMKG: Awan Tebal Selimuti Ibu Kota
-
NUSANTARA20/08/2026 08:30 WIBKotawaringin Barat Perpanjang Darurat Karhutla
-
OASE20/08/2026 05:00 WIBHamil di Luar Nikah, Boleh Dinikahi?
-
NASIONAL20/08/2026 06:00 WIBAmnesty: Putusan MK Buka Ruang Kriminalisasi
-
NASIONAL20/08/2026 07:00 WIBProgram MBG Mandek Tanpa Infrastruktur Sekolah
-
EKBIS20/08/2026 09:30 WIBIHSG Menguat Tajam Kamis Pagi

















