JABODETABEK
Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber. Keduanya ditahan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
“Para tersangka telah resmi ditahan untuk proses pendalaman lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
109 Pertanyaan untuk Nikita Mirzani, 99 untuk Asisten
Dalam proses pemeriksaan, penyidik melontarkan 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara asistennya mendapatkan 99 pertanyaan. Ade Ary menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ditahan 20 Hari ke Depan
Saat ini, Nikita Mirzani dan IM akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Kami memastikan bahwa proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tambah Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur kontroversial di dunia hiburan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
PAPUA TENGAH29/03/2026 21:30 WIBMomen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
-
NUSANTARA29/03/2026 22:30 WIBPetugas dan Warga Gotongroyong Buka Jalan yang Tertutup Longsor
-
DUNIA29/03/2026 23:30 WIBKapal Amfibi USS Tripoli AS Hadir di Timur Tengah
-
JABODETABEK30/03/2026 00:02 WIBKebakaran Pabrik Terpal di Bogor Masih Belum Padam
-
NASIONAL29/03/2026 20:30 WIBSjafrie Sjamsoeddin Pimpin Upacara Pemakaman Almarhum Juwono Sudarsono
-
EKBIS29/03/2026 21:00 WIBKementan Pastikan Jaga Produksi Padi
-
JABODETABEK29/03/2026 22:00 WIBArus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat 60 Persen
-
RIAU30/03/2026 18:00 WIBAstragraphia Resmikan Gedung Baru, Perkuat Layanan Solusi Teknologi di Wilayah Riau

















