JABODETABEK
Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Ditahan Terkait Kasus Pemerasan
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya, IM, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Reserse Siber. Keduanya ditahan terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
“Para tersangka telah resmi ditahan untuk proses pendalaman lebih lanjut dan melengkapi berkas perkara,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/3/2025).
109 Pertanyaan untuk Nikita Mirzani, 99 untuk Asisten
Dalam proses pemeriksaan, penyidik melontarkan 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara asistennya mendapatkan 99 pertanyaan. Ade Ary menegaskan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Keduanya dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ditahan 20 Hari ke Depan
Saat ini, Nikita Mirzani dan IM akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. “Kami memastikan bahwa proses penyidikan berjalan profesional dan transparan,” tambah Ade Ary.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat Nikita Mirzani dikenal sebagai figur kontroversial di dunia hiburan. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih menunggu hasil penyidikan dari pihak kepolisian. (ARI WIBOWO/RIHADIN)
-
POLITIK04/07/2026 17:30 WIBSaid Didu Sebut Safari Politik Jokowi Masuk Fase “To Kill or Be Killed” dan Sarat Kepentingan Oligarki
-
RIAU04/07/2026 18:30 WIBBengkalis Tampil Konsisten, Raih Peringkat Kedua MTQ Riau ke-44 di Kuansing
-
POLITIK04/07/2026 20:30 WIBRUU Pemilu, DPR akan Temui Ormas dan Partai Non-Parlemen
-
NUSANTARA04/07/2026 22:00 WIBAkses Warga Kembali Normal Usai BNPB Bangun Jembatan Darurat di Temanggung
-
OTOTEK04/07/2026 16:30 WIBGunakan Drone untuk Bertani, Produktivitas Pertanian Merauke Meningkat
-
NASIONAL04/07/2026 19:30 WIBViral Klaim Ongkos Berobat, BPJS Kesehatan Tegaskan Hoaks
-
JABODETABEK04/07/2026 16:00 WIBMensos: Sekolah Rakyat Baru di Jakarta Ditargetkan Tampung 1.000 Siswa
-
EKBIS04/07/2026 21:00 WIBHarga Telur Anjlok, Peternak Unggas Minta Intervensi Pemerintah

















