JABODETABEK
Setelah Dipecat, Sandi Butar Butar Kembali Bekerja di Damkar Depok atas Perintah Gubernur Jabar
AKTUALITAS.ID – Sandi Butar Butar akhirnya kembali bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok setelah sebelumnya diberhentikan karena membongkar dugaan korupsi di instansinya. Keputusan ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan dan memerintahkan Pemkot Depok untuk memperpanjang kontraknya.
Sandi resmi aktif kembali sebagai anggota damkar sejak 10 Maret 2025. Kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, menegaskan bahwa keputusan tersebut membuktikan pemecatan Sandi sebelumnya tidak sah. “Ketika dia diterima kembali, itu artinya pemutusan kontraknya kemarin harus dikoreksi,” ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).
Menurut Deolipa, Wali Kota Depok Supian Suri menerima arahan langsung dari Gubernur Dedi Mulyadi untuk mempekerjakan kembali Sandi. Sebelumnya, Dedi telah memanggil Sandi untuk menggali informasi mengenai pemecatannya.
Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan Sandi ke Kejaksaan Negeri Depok masih terus berjalan. Ia berharap kepemimpinan baru di Pemkot Depok dapat melakukan pembenahan di tubuh DPKP agar transparansi dan integritas semakin terjaga.
Kembalinya Sandi Butar Butar ke damkar Depok menjadi bukti bahwa perjuangan melawan korupsi tidak boleh berhenti. Keputusan ini sekaligus membuka harapan baru bagi para pegawai honorer yang ingin bekerja dengan profesional tanpa takut akan ketidakadilan. (ARI WIBOWO/DIN)
-
OLAHRAGA12/12/2025 06:00 WIBPosisi Indonesia disalip Vietnam di Kalasemen Perolehan Medali Sementara SEA Games 2025
-
JABODETABEK12/12/2025 07:30 WIBLayanan SIM Keliling Tersedia di Lima Lokasi Jakarta
-
NASIONAL12/12/2025 10:30 WIBMentan: Bencana Sumatera Harus Dibantu, Negara Memanggil!
-
JABODETABEK12/12/2025 05:30 WIBJakarta dan Sekitarnya Diprediksi Hujan Dengan Intensitas Ringan Hari ini
-
NUSANTARA12/12/2025 11:00 WIBLettu Faisal Atasan Prada Lucky Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dipecat dari TNI
-
DUNIA12/12/2025 08:00 WIB16 Orang Tewas di Hari ke Empat Bentrokan Thailand-Kamboja
-
RAGAM12/12/2025 09:00 WIBFilm “Triple Threat”, Dibintangi Deretan Aktor Laga Asia Temasuk Iko Uwais
-
JABODETABEK12/12/2025 10:00 WIBSopir Mobil MBG yang Menabrak Siswa dan Guru Dijerat Pasal 360 KUHP

















