POLITIK
Meski Diprotes Mahasiswa, DPR Setujui RUU TNI Dibawa ke Paripurna
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk dibawa ke Rapat Paripurna dan disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di kompleks parlemen, Selasa (18/3/2025).
Delapan fraksi di DPR, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan PPP, menyatakan persetujuannya terhadap RUU ini. Namun, beberapa fraksi memberikan sejumlah catatan, seperti permintaan agar RUU TNI dapat membangun kerja sama yang solid antara TNI dengan masyarakat, serta memberikan kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.
“Ibu bapak semua juru bicara fraksi telah menyampaikan. Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan. Selanjutnya saya mohon persetujuan apakah RUU TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang?” kata Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto.
“Setuju,” jawab peserta rapat dengan kompak.
Rapat pengambilan keputusan tingkat satu ini digelar di tengah aksi unjuk rasa oleh organisasi mahasiswa di depan kompleks parlemen. Mahasiswa mengkritik sejumlah pasal dalam RUU TNI dan menuntut agar RUU ini tidak disahkan.
“Buru-buru banget revisi UU TNI, lagi perang sama siapa selain ngelawan rakyat,” tulis salah satu spanduk aksi tersebut.
Sebelum rapat pengambilan keputusan, DPR juga menerima audiensi dengan kelompok masyarakat sipil terkait RUU ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa DPR akan terus melakukan pembahasan dan revisi undang-undang dengan melibatkan berbagai pihak.
Setelah disahkan di tingkat satu, RUU TNI akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang. Rapat Paripurna terdekat akan digelar bersamaan dengan Rapat Paripurna penutupan masa reses menjelang Idulfitri pada Kamis (20/3/2025). (Mun/Ari Wibowo)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana

















