Berita
Pelaku Teror Air Keras Di Jakbar, Ditangkap Polisi
Akibat kejadian tersebut, enam pelajar SMP menjadi korban.
AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengungkap teror penyiraman air keras di daerah Jakarta Barat yang meresahkan. Pemuda kelahiran 1990 berinisial FY resmi menjadi tersangka tunggal.
FY diduga melakukan penyiraman di tiga lokasi daerah Jakarta Barat. Lokasi pertama ialah di belakang rumah makan Puas, Jalan Raya Kebon Jeruk. Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 5 November 2019 sekira pukul 16.30 WIB.
“Tersangka FY berusia 29 tahun,” kata Panit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Adhi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (16/11/2019)
Akibat kejadian tersebut, dua siswi SMP yakni Aurelia Estinov dan Prameswari menjadi korban. Aurelia mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Sementara Prameswari mengalami luka di bagian tangan.
Lokasi kejadian kedua di Jalan Taman Aries Utama RT 004 RW 006, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat, 8 November 2019. Kejadian tersebut mengakibatkan korban luka seorang penjual sayur keliling, Sakinah alias Enah (56).
Peristiwa ketiga yang dilancarkan FY yakni di Gang Mawar, Srengseng, Jakarta Barat, pada Jumat, 15 November 2019. Akibat kejadian tersebut, enam pelajar SMP menjadi korban.
Atas perbuatannya, FY diancam melanggar tindak pidana penganiayan terhadap perempuan yang dimaksud Pasal 80 ayat (2) Juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 321 ayat (2) KUHP.
-
POLITIK27/04/2026 06:00 WIBNasDem: Threshold Nasional Bisa Hapus Kursi di Daerah
-
DUNIA27/04/2026 15:00 WIBIbu Hamil Kembar & Anak-Anaknya Tewas Dibom Israel
-
OASE27/04/2026 05:00 WIBIni Alasan Nabi Tolak Tawaran ‘Tukar Sembah’ Kaum Quraisy
-
RAGAM27/04/2026 00:01 WIBOTW Pestapora 2026 Buka Selebrasi, Tukar Setlist Lintas Generasi Siap Guncang Jakarta
-
JABODETABEK27/04/2026 14:30 WIBPolisi Pastikan 2 Pelaku Penganiayaan TNI Ditangkap
-
POLITIK27/04/2026 11:00 WIBAnas: Batas 2 Periode Ketum Parpol Bisa Cegah Feodalisme
-
DUNIA27/04/2026 12:00 WIBIran Lanjutkan Misi Damai Meski AS Tarik Diri
-
POLITIK27/04/2026 13:00 WIBAria Bima: RUU Pemilu Ditunda Demi Hindari Judicial Review

















