POLITIK
Satu Tahun Dua Bulan! DPR Kejar Target Revisi UU Pemilu Demi Pemilu Lebih Sempurna
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan keseriusan untuk segera membahas revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia, mendesak agar pembahasan tidak ditunda-tunda dan dilakukan dengan seksama mengingat waktu yang semakin mendesak menuju Pemilu berikutnya.
Doli Kurnia menjelaskan urgensi revisi UU Pemilu ini didasarkan pada sejumlah putusan imperatif dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan adanya perubahan dalam regulasi kepemiluan. Dua poin utama yang menjadi fokus DPR dalam revisi ini adalah parliamentary threshold (ambang batas parlemen) dan presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).
“Putusan Mahkamah Konstitusi banyak sekali yang imperatif menyuruh kita untuk melakukan revisi undang-undang. Satu, perubahan materi-materi,” kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (18/4/2025).
Lebih lanjut, Doli menyoroti putusan MK yang menyatakan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) juga merupakan bagian dari rezim pemilu. Implikasi dari putusan ini adalah UU Pilkada harus disatukan ke dalam UU Pemilu agar tidak ada lagi dualisme regulasi. “Terus kemudian undang-undang antara putusan mahkamah konstitusi mengatakan Pilkada juga adalah masuk rezim pemilu. Artinya undang-undangnya harus satu, enggak boleh dua lagi,” sambungnya.
Melihat urgensi dan kompleksitas isu yang perlu dibahas, Doli mendorong agar revisi UU Pemilu dapat segera digarap. Ia berharap pembahasan tidak dilakukan secara terburu-buru menjelang penyelenggaraan pemilu.
“Saya mengatakan sebaiknya undang-undang ini kalau mau kita cari yang paling sempurna, kita punya cukup waktu. Nah satu tahun setengah itu cukup,” ujar Doli, merujuk pada perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk pembahasan yang komprehensif.
“Nah ini kan udah tinggal satu tahun dua bulan lagi. Makin nanti makin lama, makin mepet. Makanya saya selalu bicara-bicara, ayo dong kapan dong kita diskusi,” pungkasnya, menekankan pentingnya memulai pembahasan revisi UU Pemilu sesegera mungkin agar menghasilkan regulasi yang lebih baik dan matang untuk pelaksanaan pemilu di masa depan. (Mun/Ari Wibowo)
-
RIAU29/07/2026 00:01 WIBPolisi Tahan Tengku Fauzi dalam Dugaan Kasus Korupsi Anggaran Satpol PP
-
RIAU28/07/2026 23:00 WIBBupati Kasmarni Raih Penghargaan pada Milad ke-51 MUI Bengkalis
-
DUNIA28/07/2026 20:30 WIBKim Yo Jong: ASEAN Jangan Jadi Alat Kepentingan AS
-
OTOTEK28/07/2026 21:00 WIBHarga Terjangkau, MacBook Neo 2 Dipastikan Bakal Lebih Ngebut
-
POLITIK28/07/2026 18:00 WIBRieke: Negara Harus Hadir Selesaikan Rentetan Kekerasan di Sejumlah Daerah
-
EKBIS28/07/2026 23:25 WIBPRO AVL Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 60 Brand Global dan Peluang Bisnis Industri AVL
-
POLITIK28/07/2026 19:00 WIBKaesang Maju dari Dapil Jawa Tengah, Ini Kata PDIP
-
NASIONAL28/07/2026 22:30 WIBMenteri LH Jumhur: Gerakan Tobat Nasional Ekologis Segera Diluncurkan, Libatkan Mahasiswa dan Masyarakat

















