JABODETABEK
Pelantikan Pejabat DKI Disertai Syarat Wajib Naik Angkutan Umum

AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, calon pejabat yang tidak menggunakan transportasi umum pada Rabu ini tidak akan dilantik.
Kebijakan ini merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.
“Kalau ada yang datang ke Balai Kota dengan kendaraan pribadi, ya terpaksa harus pulang lagi. Kita sedang serius menegakkan kebijakan ini,” ujar Pramono kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Pramono menyebut pelantikan hari ini akan melibatkan lebih dari 30 pejabat, namun dirinya menekankan kehadiran mereka harus sesuai prosedur dan aturan, yang tidak bisa dinegosiasikan.
“Semua harus ikut. Kita sedang mendorong perubahan budaya transportasi, dan dimulai dari dalam dulu,” tegas dia.
Dia juga menyampaikan, dirinya sebagai Gubernur DKI berkomitmen menjalankan peraturan tersebut, dengan menggunakan transportasi umum
“Saya pun naik MRT dan TransJakarta setiap Rabu. Ini bukan hanya perintah, tapi teladan,” kata Pramono.
Pramono menambahkan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI dalam mendorong gaya hidup ramah lingkungan dan mengurangi kemacetan di Jakarta.
Sebagai informasi, beberapa pejabat yang dijadwalkan dilantik hari ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu M. Fadjar Churmiawan, yang akan menjadi Bupati Kepulauan Seribu, dan Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat, yang diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
Selain itu, Munjirin akan digeser dari posisinya sebagai Wali Kota Jakarta Selatan untuk menempati jabatan Wali Kota Jakarta Timur, sementara M. Anwar akan mengisi posisi yang ditinggalkan Munjirin. Sedangkan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Augustinus, juga diproyeksikan menjadi Sekretaris DPRD DKI Jakarta. (Poy)
-
EKBIS01/07/2025 08:30 WIB
Dompet Makin Tipis! Harga Pertamax Cs Resmi Naik di SPBU Pertamina Mulai Hari Ini
-
RAGAM01/07/2025 16:00 WIB
Penyanyi Dangdut Senior Hamdan ATT Tutup Usia
-
EKBIS01/07/2025 14:30 WIB
Juni 2025, Ekonomi RI Alami Inflasi 0,19 Persen
-
POLITIK01/07/2025 11:00 WIB
Pemilu Nasional vs Lokal: DPR & Pemerintah Mulai Cari Solusi Setelah Putusan MK
-
OLAHRAGA01/07/2025 16:30 WIB
Indonesia Lolos Langsung ke Piala Asia U-17 2026
-
POLITIK01/07/2025 15:30 WIB
DPR Ingatkan Kekuatan Polri Ada Pada Kepercayaan Rakyat
-
EKBIS01/07/2025 10:30 WIB
Kabar Baik dari Pasar Uang: Rupiah Makin Perkasa Lawan Dolar AS Hari Ini
-
POLITIK01/07/2025 07:00 WIB
Partai NasDem: Putusan MK Soal Pemilu adalah Pencurian Kedaulatan Rakyat