EKBIS
Dompet Tetap Tenang: Tarif Listrik Subsidi dan Non-Subsidi PLN Tak Naik
AKTUALITAS.ID – Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk semua golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun non-subsidi, per Senin, (12/5/2025). Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat serta mendukung kestabilan dunia usaha.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tarif listrik untuk triwulan II (April–Juni 2025) tetap mengacu pada tarif yang berlaku sejak awal tahun.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” ujar Bahlil saat konferensi pers pada 27 Maret lalu.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan perhitungan yang mempertimbangkan indikator ekonomi makro seperti kurs rupiah, inflasi, harga batu bara acuan (HBA), dan harga minyak mentah Indonesia (ICP).
Pelanggan subsidi seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, UMKM, serta industri kecil tetap menikmati tarif rendah. Sementara itu, pelanggan non-subsidi, termasuk rumah tangga umum, sektor bisnis, industri besar, dan instansi pemerintah, juga tidak mengalami penyesuaian tarif.
Berikut daftar tarif listrik per kWh yang berlaku mulai 12 Mei 2025:
🔌 Pelanggan Rumah Tangga:
900 VA-RTM: Rp 1.352/kWh
1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
> 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh
🏪 Pelanggan Bisnis:
6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
> 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
🏭 Pelanggan Industri:
> 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
> 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh
🏛️ Pelanggan Pemerintah & Penerangan Umum:
6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
> 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh
Lainnya (TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh
Kebijakan ini disambut positif oleh banyak pihak, karena memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam mengelola biaya operasional hingga pertengahan tahun 2025. (Yan Kusuma/Mun)
-
NASIONAL25/07/2026 18:00 WIBKuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas dengan Febrie Adriansyah
-
NASIONAL25/07/2026 09:00 WIBImigrasi: WNA Dilarang Jadi Ketua Acara di Indonesia
-
EKBIS25/07/2026 10:30 WIBHarga Emas Antam Resmi Naik Rp7.000
-
EKBIS25/07/2026 09:30 WIBKabar Baik! BBM Nonsubsidi Masih Lebih Murah Bulan Ini
-
NASIONAL25/07/2026 10:00 WIBAJI Tagih Permintaan Maaf Prabowo soal Wartawan ‘Londo Ireng’
-
JABODETABEK25/07/2026 05:30 WIBBMKG: Suhu Jakarta Tembus 34 Derajat
-
NASIONAL25/07/2026 11:00 WIBSudaryono Ancam Tutup Dapur MBG yang Bandel
-
JABODETABEK25/07/2026 11:30 WIBBakar Sampah Sembarangan, Mobil dan Warung di Tangerang Hangus Jadi Arang

















