NASIONAL
Panglima TNI: SOP Pemusnahan Amunisi Akan Direvisi Demi Keselamatan Personel
AKTUALITAS.ID – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyatakan bahwa TNI akan segera merevisi standar operasional prosedur (SOP) pemusnahan amunisi afkir. Langkah ini diambil menyusul insiden tragis ledakan amunisi di Garut, Jawa Barat, yang menewaskan empat personel TNI dan sembilan warga sipil.
Hal tersebut disampaikan Agus usai mengikuti rapat tertutup bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/5/2025). Salah satu topik utama dalam pertemuan itu adalah evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pemusnahan amunisi yang saat ini berlaku.
“Memang ini jadi masukan buat kita. SOP-nya nanti akan kita ubah,” ujar Jenderal Agus. Ia menegaskan bahwa revisi SOP bertujuan untuk meningkatkan aspek keselamatan personel yang terlibat dalam pemusnahan amunisi kedaluwarsa.
“Supaya personel yang melaksanakan pemusnahan itu bisa aman. Kami koreksi ke dalam. Semoga kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa proses pemusnahan amunisi di Garut telah mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, pelaksanaan peledakan telah melalui tahapan berjenjang, mulai dari satuan pengguna amunisi, logistik Kodam, logistik TNI, hingga mendapat persetujuan dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
“Prosedur itu sudah dijalankan. Setelah disetujui Kemenhan, pemusnahan dilakukan oleh satuan yang ditugaskan di lokasi yang sudah ditentukan, dengan menggunakan amunisi kaliber besar, kecil, dan detonator yang telah kedaluwarsa,” jelasnya.
Revisi SOP ini diharapkan menjadi langkah konkret TNI untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang serta menunjukkan komitmen terhadap perlindungan keselamatan prajurit dan masyarakat. (YAN KUSUMA/DIN)
-
FOTO08/07/2026 22:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo dan PM India Modi Kunjungi Candi Prambanan
-
PAPUA TENGAH08/07/2026 20:45 WIBPolisi Tetapkan 7 Tersangka Pembunuhan Pilot AS di Yahukimo, Seluruhnya Masuk DPO
-
NASIONAL08/07/2026 22:30 WIBKomisi III DPR Minta KPK Ungkap Tuntas Dugaan Gratifikasi Menteri Kehutanan
-
POLITIK08/07/2026 20:30 WIBPrabowo dan PM Modi Sepakat Perkuat Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme
-
OTOTEK08/07/2026 21:00 WIBAturan Baru, Google Berlakukan Backup Android Hitung Kuota Drive
-
NASIONAL09/07/2026 00:00 WIBKortas Tipidkor Geledah Restoran yang Pernah Dikaitkan dengan Jampidsus
-
NASIONAL08/07/2026 23:00 WIBPencairan BPNT Tahap III Dimulai Juli 2026, Kemensos Perbarui Penerima Berdasarkan DTSEN
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu

















