Berita
PPP: Masa Jabatan Presiden Cukup Dua Periode
PPP masih berpendapat masa jabatan Presiden RI cukup maksimal dua kali
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani kembali bersuara soal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden RI menjadi tiga periode. Arsul mengatakan saat ini belum dibahas di internal PPP.
Menurut dia, PPP masih berpendapat masa jabatan Presiden RI cukup maksimal dua kali yang setiap periode punya durasi 5 tahun.
“Kan belum perlu kita sikapi pada saat ini, kita dalami semua. Kalau posisi PPP saat ini ya tetap itu tidak perlu diubah,” kata Arsul di Komplek DPR Senayan, Rabu (27/11).
Menurut Arsul, wacana tersebut sampai saat ini belum dibahas ditingkat fraksi. Kata dia, Ketua MPR Bambang Soesatyo juga telah menegaskan isu tersebut bukan berasal dari MPR.
Jika ada warga negara yang mengusulkan hal tersebut, maka sebaiknya ditampung dan bukan justru dimatikan usulannya.
“Kita dengarkan lah, apapun wacananya dengarkan, yang penting semuanya dilakukan dalam koridor-koridor yang demokratis tidak kemudian menimbulkan kebencian antar kelompok dan lain sebagainya,” ujarnya
Sejauh ini, kata Arsul, memang ada aspirasi dari masyarakat dan itu dilemparkan di media sosial. Hal itulah yang kemudian sampai saat ini ramai diperbincangkan. Namun, untuk usulan secara resmi, sampai saat ini belum ada di MPR.
“Itu kan suara dari warga masyarakat yang disampaikan terbuka di media, kemudian ada suara dari PSI ya kita tampung aja semua,” ujarnya.
Belakangan ini, wacana perpanjangan masa jabat Presiden RI menjadi 3 periode mencuat. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode bukanlah bersumber dari kajian internal MPR.
Politikus yang akrab disapa Bamsoet itu tak menampik ada usulan dari masyarakat terkait pemberitaan MPR yang akan melakukan amandemen UUD 1945. Meski demikian, ia menyebut biarkanlah wacana ini menjadi dialektika bangsa dalam negara demokrasi.
“MPR RI tak bisa membendung respons masyarakat yang memberikan banyak usulan terkait amandemen UUD NRI 1945. Waktu, persiapan, dan kajian juga masih sangat panjang. Biarkan wacana itu berkembang sebagai bagian dari dialektika bangsa,” ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Selasa, 26 November 2019.
Dia mengatakan, jika ada penambahan masa jabatan presiden maka itu untuk pemerintahan yang akan datang. Selain penambahan masa jabatan tiga periode, memang ada wacana lain seperti opsi jabatan Presiden cukup satu periode. Namun, satu periode itu dibatasi dengan 7 tahun.
-
FOTO24/08/2026 11:15 WIBFOTO: Momen Budi Arie Potong Tumpeng Rayakan HUT ke-12 Projo
-
NASIONAL23/08/2026 21:30 WIBProjo HUT ke-12, Budi Arie Soroti Korupsi di Sekitar Kekuasaan
-
NASIONAL24/08/2026 07:00 WIBPrabowo Siap Terbang ke NTT Usai Tinjau Karhutla Kalimantan
-
NUSANTARA23/08/2026 20:00 WIBDalam Hitungan Menit, Api Melahap Desa Adat Sade
-
JABODETABEK24/08/2026 06:30 WIBSenin Ini SIM Keliling Hadir di 5 Wilayah Jakarta
-
JABODETABEK23/08/2026 19:00 WIBPolda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 M di Tangsel
-
NASIONAL24/08/2026 09:00 WIBIsu Haji Isam Koordinator Karhutla Dibantah Tegas Istana
-
NUSANTARA24/08/2026 08:30 WIB66 Ribu Warga Kalteng Terserang ISPA

















