POLITIK
PKS Tegaskan Desakan Pemakzulan Gibran Harus Sesuai Konstitusi

AKTUALITAS.ID – Desakan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka semakin mengemuka, terutama dari Forum Purnawirawan TNI yang telah mengirimkan surat usulan ke DPR. Menanggapi dinamika politik ini, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf menyatakan hal ini adalah bukti nyata Indonesia menganut sistem demokrasi. Namun, ia mengingatkan agar setiap desakan tetap berada dalam koridor konstitusi.
“PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada. Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi, para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain. Yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI ini,” ujar Almuzzammil dalam puncak Syiar Dzulhijjah 1446 H DPP PKS di Jakarta pada Sabtu (7/6/2025).
Almuzzammil menegaskan PKS akan selalu bersikap berdasarkan koridor hukum dan konstitusi yang berlaku. Ia mensinyalkan agar desakan pemakzulan ini tidak melenceng dari aturan dasar negara. “Kalau isu tersebut silakan tanyakan langsung kepada pelakunya ya. PKS bekerja sebagai partai dan anggota dewan kita secara konstitusional. Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya,” tegas Almuzzammil.
Lebih lanjut, Almuzzammil menyatakan PKS tetap berfokus untuk mendukung keberhasilan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto. “Kita tentu berharap dan berdoa agar kepemimpinan terbaik hadir untuk Indonesia. Keberhasilan Pak Prabowo Subianto adalah kegembiraan 280 juta rakyat Indonesia, termasuk PKS yang berada di dalamnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, desakan pemakzulan Gibran muncul dari Forum Purnawirawan yang telah mengajukan surat kepada DPR, DPD, dan MPR RI. Dalam surat tersebut, Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum mereka terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres terpilih. Dinamika ini diprediksi akan menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu ke depan di kancah politik nasional. (Ari Wibwo/Mun)
-
EKBIS09/06/2025 10:30 WIB
Harga Emas Terjun Bebas, Antam Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
-
RAGAM09/06/2025 12:30 WIB
Luka di Tanah Kaya: Konflik Tambang di Indonesia dan Ketika Nikel Mencabik Raja Ampat
-
OLAHRAGA08/06/2025 19:30 WIB
Serie A 2025-2026 Resmi Dimulai 24 Agustus 2025
-
OLAHRAGA08/06/2025 20:00 WIB
Akmal Junaini Siap Tempur di Seleksi Nasional SEA Games 2025
-
EKBIS09/06/2025 09:30 WIB
Harga Beras dan SPHP Masih Melambung Tinggi Hari Ini, 9 Juni 2025
-
NASIONAL09/06/2025 06:00 WIB
Wakil Ketua MPR: Hukum Tegas untuk Pelaku Pertambangan Ilegal di Raja Ampat
-
NASIONAL08/06/2025 21:01 WIB
Wujudkan Generasi Sehat, Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Kabupaten Oku Sumsel
-
RAGAM08/06/2025 22:00 WIB
AFAID 2025 Hadirkan Rumah Hantu Jepang “MEIZU x SHADOW CORRIDOR”