Connect with us

JABODETABEK

Tergiur Saldo Gim Rp100 Ribu, Bocah Jadi Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKUTALITAS.ID – Publik dihebohkan dengan penangkapan seorang pegawai minimarket berinisial A (23) di Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, yang tega mencabuli seorang bocah laki-laki. Polisi kini telah mengungkap modus operandi bejat pelaku yang memanfaatkan kegemaran korban terhadap gim daring.

Kapolsek Jatiuwung Kompol Rabiin menjelaskan, tersangka A berhasil merayu korban dengan iming-iming top-up saldo gim gratis sebesar Rp100 ribu. Awalnya, korban hanya ingin mengisi saldo Rp30 ribu. Namun, A menawarkan tawaran menggiurkan tersebut dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi minimarket bersamanya.

“Awalnya korban mau top-up Rp30 ribu. Namun terduga pelaku kasir pada minimarket ini menawarkan korban top-up Rp100 ribu gratis. Tetapi dengan syarat korban mau ikut ke kamar mandi yang ada di minimarket itu bersamanya,” terang Kompol Rabiin pada Senin (16/6/2025).

Mirisnya, korban yang tergiur dengan tawaran tersebut akhirnya menuruti kemauan pelaku. Setelah melakukan aksi keji tersebut, A lantas memberikan saldo gim senilai Rp100 ribu seperti yang dijanjikan.

“Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku dan korban kembali ke kasir dan memberikan top-up pulsa game online Rp100 ribu tersebut kepada korban,” beber Kompol Rabiin.

Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan A sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 76e juncto Pasal 82 Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yaitu 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama di era digital ini. (Yan Kusuma/Mun)

TRENDING