EKBIS
Emas Antam Naik Rp6.000 per Gram, Cek Harga Terbarunya Hari Ini (21 Juni)
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan penguatan di penghujung pekan. Sabtu pagi (21/6/2025), harga emas naik Rp6.000 menjadi Rp1.942.000 per gram, menyusul koreksi tipis Rp1.000 sehari sebelumnya.
Data dari situs resmi Logam Mulia Antam menunjukkan tren positif ini turut mendorong harga buyback atau pembelian kembali emas oleh Antam, yang juga naik Rp6.000 ke posisi Rp1.786.000 per gram.
Kenaikan ini disambut positif oleh pelaku pasar dan investor ritel, karena mengindikasikan kestabilan harga emas di tengah fluktuasi pasar global. Meskipun harga hari ini belum menembus rekor tahun 2025 yakni Rp2.039.000 per gram pada 22 April lalu tren penguatan akhir pekan ini menjadi angin segar bagi pemilik aset logam mulia.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini (21 Juni 2025):
| Ukuran (gram) | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.021.000 |
| 1 gram | 1.942.000 |
| 2 gram | 3.824.000 |
| 5 gram | 9.485.000 |
| 10 gram | 18.915.000 |
| 25 gram | 47.162.000 |
| 50 gram | 94.245.000 |
| 100 gram | 188.412.000 |
| 250 gram | 470.765.000 |
| 500 gram | 941.320.000 |
| 1.000 gram | 1.882.600.000 |
Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh dinamika global seperti ketegangan geopolitik, nilai tukar dolar AS, dan prospek kebijakan suku bunga bank sentral. Sejumlah analis memproyeksikan bahwa jika tekanan ekonomi global terus meningkat, harga emas berpotensi kembali menanjak mendekati rekor tertinggi sebelumnya.
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi pasar. (Yoke Firmansyah / Mun)
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















