DUNIA
Jepang Masih Mempertahankan Eksekusi Mati
AKTUALITAS.ID – Jepang merupakan salah satu negara G7 yang masih mempertahankan hukuman mati. Survei pemerintah Jepang pada 2024 terhadap 1.800 responden menunjukkan bahwa 83 persen menganggap hukuman mati sebagai sesuatu yang “tidak bisa dihindari”.
JepangĀ mengeksekusi mati seorang narapidana kasus pembunuhan 9 orang pada 2017. Stasiun televisi NHK melaporkan ini adalah eksekusi hukuman mati pertama yang dilakukan Jepang sejak 2022.
Kementerian Kehakiman Jepang menolak mengonfirmasi eksekusi tersebut kepada AFP. Namun, NHK, mengutip sumber dari pemerintah, menyebutkan bahwa narapidana itu adalah seorang pria yang telah membunuh sembilan orang.
Melansir Channel News Asia, narapidana tersebut adalah Akahiro Shiraishi, pria berusia 34 tahun yang membunuh sembilan orang pada 2017.
Shiraishi yang dijuluki “pembunuh Twitter” dijatuhi hukuman mati karena membunuh dan memotong-motong tubuh sembilan orang yang ia temui melalui platform media sosial Twitter alias X.
Sebagian besar korbannya perempuan berusia 15 hingga 26 tahun. Ia membawa korban ke apartemennya di dekat Tokyo lalu membunuh mereka dan memotong-motong tubuh mereka. Ia mengakui telah membunuh kesembilan korban, setelah sebelumnya menjalin kontak dengan para korban yang memiliki kecenderungan bunuh diri melalui Twitter dan menawarkan bantuan untuk mengakhiri hidup mereka.
Sebelumnya, eksekusi hukuman mati dijatuhkan pada Tomohiro Kato pada 2022. Tomohiro Kato adalah pelaku penyerangan massal di Tokyo pada 2008.
Saat itu, ia menabrakkan truk sewaan seberat dua ton ke kerumunan orang di distrik Akihabara, Tokyo, lalu keluar dan melakukan penusukan secara membabi buta hingga menewaskan tujuh orang.
Kementerian Kehakiman mencatat per Desember 2023, sekitar 107 narapidana masih menunggu eksekusi hukuman mati mereka. Hukuman tersebut selalu dilakukan dengan cara digantung.
Undang-undang menyatakan bahwa eksekusi harus dilakukan dalam waktu enam bulan setelah putusan akhir dijatuhkan dan semua proses banding telah selesai.
Namun dalam prakteknya, sebagian besar narapidana dibiarkan dalam ketidakpastian di sel isolasi selama bertahun-tahun bahkan terkadang berdekade-dekade hingga menyebabkan dampak serius terhadap kesehatan mental mereka.Ā (Yan Kusuma/goeh)
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan āTamengā LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an

















