EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis Turun Rp 25.000
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas, kabar baik datang dari Pasar Emas Antam. Harga emas batangan Antam mengalami koreksi turun pada Kamis (24/7/2025). Setelah naik tajam pada perdagangan kemarin, hari ini harga emas Antam justru lebih murah.
Berdasarkan data dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam untuk konsumen kini tersaji seharga Rp 1.945.000 per gram, turun sebesar Rp 25.000 dari harga kemarin yang mencapai Rp 1.970.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Lengkap Kamis, (24/7/2025):
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran, dikutip dari logammulia.com:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.022.500 |
| 1 gram | Rp 1.945.500 |
| 2 gram | Rp 3.834.000 |
| 3 gram | Rp 5.731.000 |
| 5 gram | Rp 9.529.000 |
| 10 gram | Rp 18.980.000 |
| 25 gram | Rp 47.287.500 |
| 50 gram | Rp 94.455.000 |
| 100 gram | Rp 188.790.000 |
| 250 gram | Rp 471.587.500 |
| 500 gram | Rp 942.875.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 1.885.600.000 |
Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Turun
Bagi yang ingin menjual emas kembali ke Antam, harga buyback juga mengalami penurunan. Harga jual kembali hari ini ditetapkan sebesar Rp 1.791.000 per gram, turun Rp 25.000 dari harga sebelumnya.
Perlu Diperhatikan Biaya Pajak:
Sebelum melakukan transaksi, ada baiknya memahami dikenakan pajak apa saja. PT Antam menerapkan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian Emas Batangan:
- Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- Tarif 0,9% untuk pembeli non-NPWP.
- Penjualan Kembali (Buyback):
- Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
- Tarif 3% untuk non-NPWP.
- Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan.
Setiap pembelian atau penjualan emas batangan pasti disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
EKBIS18/06/2026 16:00 WIBPrabowo Panggil Bos Himbara ke Istana
-
JABODETABEK18/06/2026 18:30 WIBNegara Ambil Alih Pengelolaan Hotel Sultan untuk Kepentingan Publik
-
NASIONAL18/06/2026 17:00 WIBKPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang Proyek Kereta di Kemenhub
-
NASIONAL18/06/2026 16:35 WIBDPR Setujui Tambahan Anggaran Kemensos Rp22,49 Triliun
-
RAGAM18/06/2026 17:30 WIBBRI Jazz Gunung 2026 Hadirkan Isyana Sarasvati hingga Indra Lesmana
-
RIAU18/06/2026 23:11 WIBBakar Lahan 180 Hektare, Seorang Pria di Bengkalis Ditangkap

















