EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Kamis Turun Rp 25.000
AKTUALITAS.ID – Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas, kabar baik datang dari Pasar Emas Antam. Harga emas batangan Antam mengalami koreksi turun pada Kamis (24/7/2025). Setelah naik tajam pada perdagangan kemarin, hari ini harga emas Antam justru lebih murah.
Berdasarkan data dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam untuk konsumen kini tersaji seharga Rp 1.945.000 per gram, turun sebesar Rp 25.000 dari harga kemarin yang mencapai Rp 1.970.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam Lengkap Kamis, (24/7/2025):
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran, dikutip dari logammulia.com:
| Berat Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp 1.022.500 |
| 1 gram | Rp 1.945.500 |
| 2 gram | Rp 3.834.000 |
| 3 gram | Rp 5.731.000 |
| 5 gram | Rp 9.529.000 |
| 10 gram | Rp 18.980.000 |
| 25 gram | Rp 47.287.500 |
| 50 gram | Rp 94.455.000 |
| 100 gram | Rp 188.790.000 |
| 250 gram | Rp 471.587.500 |
| 500 gram | Rp 942.875.000 |
| 1.000 gram (1 kg) | Rp 1.885.600.000 |
Harga Jual Kembali (Buyback) Juga Turun
Bagi yang ingin menjual emas kembali ke Antam, harga buyback juga mengalami penurunan. Harga jual kembali hari ini ditetapkan sebesar Rp 1.791.000 per gram, turun Rp 25.000 dari harga sebelumnya.
Perlu Diperhatikan Biaya Pajak:
Sebelum melakukan transaksi, ada baiknya memahami dikenakan pajak apa saja. PT Antam menerapkan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Pembelian Emas Batangan:
- Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- Tarif 0,9% untuk pembeli non-NPWP.
- Penjualan Kembali (Buyback):
- Dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
- Tarif 3% untuk non-NPWP.
- Pajak ini akan dipotong langsung dari total nilai transaksi penjualan.
Setiap pembelian atau penjualan emas batangan pasti disertai bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak. (Yoke Firmansyah/Mun)
-
OASE06/10/2026 05:00 WIBSurat Pendek Ini Ternyata Setara Sepertiga Al-Qur’an
-
JABODETABEK06/10/2026 05:30 WIBBMKG Ramal Jakarta Basah pada Selasa
-
POLITIK06/10/2026 07:00 WIBSuhadi: MK Tak Punya Wewenang Pecat Gibran
-
NUSANTARA06/10/2026 09:30 WIBAnak Krakatau dan Gunung Ibu Meletus Beruntun Semalam
-
NASIONAL06/10/2026 06:00 WIBPeserta Marathon Gendong Anak, Olivia Tommy Dorong Stroller
-
JABODETABEK06/10/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Jakarta Beroperasi Mulai Pagi Hari
-
POLITIK06/10/2026 10:30 WIBMalam Ini MK Putus Nasib Gugatan Gibran
-
EKBIS06/10/2026 11:30 WIBBBM Subsidi Dipastikan Tak Naik Sampai Akhir 2026
















