NASIONAL
Sempat Mangkir , Aher Penuhi Panggilan KPK
Aher diperiksa sebagai saksi.
AKTUALITAS.ID –Â Mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher) menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Kali ini, dia mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap proyek Meikarta.
Aher tiba di KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian batik berwana coklat motif. Aher diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus suap proyek Meikarta.
“Hari ini saya datang untuk memberikan, menjelaskan ya kasus Meikarta itu,” katanya di Gedung KPK, Kuningan, Rabu (9/1/2019).
Lebih lanjut, dirinya sempat menjelaskan soal alasan dirinya belum memenuhi panggilan KPK sebelumnya. Menurutnya, surat panggilan dari KPK dikirim ke alamat rumah dinas yang ditempatinya selama 10 tahun menjabat sebagai Gubernur Jabar.
“Ada dua surat yang dilayangkan kepada saya. Pertama tanggal 18 desember, tapi surat tersebut antara alamat surat dan yang dituju berbeda. Jadi amplop suratnya ditujukan ke saya tapi isi suratnya bukan untuk saya. Maka itu tanggal 19 desember saya balikin lagi, itu surat pertama,” jelasnya.
Kemudian, dirinya menghubungi call center KPK terkait panggilan dirinya yang dihubungkan dengan penyidik dalam menangani kasus Meikarta.
“Nah kemudian kemarin alhamdulilah saya komunikasi dengan pihak kpk melalui call center. Saya ceritakan persoalannya, baik surat kesatu maupin surat kedua yang saya kayakan tadi,” tegas dia.
“Kemudian dia katakan bahwa bisa saja datang ke kpk tanpa surat panggilan lagi. Saya katakan bagus pak, kalau begitu saya besok akan datang dan hari ini alhamdulilah saya datang untuk memberikan penjelasan tentang kasus meikarta yang saya ketahui,” papar dia.
Sebelumnya, Aher dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin pada 20 Desember 2018. Namun Aher tak hadir karena, menurutnya, surat panggilan salah alamat.
KPK pun mengirim kembali surat panggilan untuk Aher dengan jadwal pemeriksaan 7 Januari 2019. Aher juga tak menghadiri panggilan ini dengan alasan yang sama.
Nama Aher sendiri muncul dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan suap Meikarta, Billy Sindoro, dan kawan-kawan.
Aher disebut mengeluarkan keputusan nomor 648/Kep.1069- DPMPTSP/2017 tentang Delegasi Pelayanan dan Penandatanganan Rekomendasi Pembangunan Komersial Area Proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. [Yuli]
-
FOTO06/03/2026 01:06 WIBFOTO: Dirut Bulog Lepas Ekspor Beras untuk Jamaah Haji Indonesia
-
OTOTEK05/03/2026 17:30 WIBXiaomi Bersiap Terjun ke Dunia Mobil Balap
-
OLAHRAGA05/03/2026 17:00 WIBDejan Antonic Dipecat Usai Semen Padang Gagal Mengalahkan PSIM Yogyakarta
-
NUSANTARA05/03/2026 18:00 WIBOperasi SAR Dilanjutkan usai Banjir Lahar Gunung Merapi Surut
-
NUSANTARA05/03/2026 21:00 WIB17,7 Juta Pemudik Diprediksi Bakal Masuk Jawa Tengah
-
DUNIA05/03/2026 18:30 WIBTrump Ancam Putus Perdagangan, Macron Bakal Dukung Spanyol
-
JABODETABEK05/03/2026 19:30 WIBAda Layanan Pemakaman Gratis di Jakarta
-
NASIONAL05/03/2026 19:00 WIBUang Rp58,1 Miliar Kasus Judol Diserahkan Polri ke Kejaksaan

















