JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di beberapa lokasi di Jakarta pada Kamis (14/8/2025). Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
| Wilayah | Lokasi |
|---|---|
| Jakarta Timur | Area parkir depan lobby belakang Mall Grand Cakung |
| Jakarta Utara | Lobby Utama LTC Glodok |
| Jakarta Selatan | Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Yan Kusuma/Mun)
-
DUNIA21/03/2026 00:00 WIBIran Izinkan Tiga Negara ini Melintasi Selat Hormuz
-
NUSANTARA20/03/2026 13:30 WIBPuncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati
-
NASIONAL20/03/2026 20:00 WIBMuhammadiyah Serukan Persatuan di Tengah Perbedaan Lebaran
-
NUSANTARA20/03/2026 15:30 WIBLedakan Petasan Mengakibatkan Satu Orang Tewas di Semarang
-
RAGAM20/03/2026 14:00 WIBWijaya 80 dan Sal Priadi Rilis Single “Bulan Bintang-Garis Menyilang”
-
NASIONAL20/03/2026 14:30 WIBKPK Fasilitasi 67 Tahanan untuk Salat Idul Fitri
-
NASIONAL20/03/2026 22:00 WIBKompolnas Kawal Ketat Transparansi Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
NASIONAL20/03/2026 23:00 WIBDPR Minta Kajian Mendalam Kebijakan WFH Imbas Harga Minyak

















