JABODETABEK
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Kamis 14 Agustus 2025
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di beberapa lokasi di Jakarta pada Kamis (14/8/2025). Layanan ini tersedia bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Layanan SIM Keliling buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB di lokasi-lokasi berikut:
| Wilayah | Lokasi |
|---|---|
| Jakarta Timur | Area parkir depan lobby belakang Mall Grand Cakung |
| Jakarta Utara | Lobby Utama LTC Glodok |
| Jakarta Selatan | Area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata |
| Jakarta Barat | Lobby Selatan Mall Ciputra |
| Jakarta Pusat | Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng |
Dokumen yang harus dibawa ke SIM Keliling antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi, formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (Yan Kusuma/Mun)
-
POLITIK08/10/2026 09:00 WIBKPU Angkat Bicara soal Syarat Pendidikan Gibran
-
FOTO07/10/2026 18:38 WIBFOTO: Presiden Prabowo Beri Taklimat kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri se-Indonesia
-
RIAU07/10/2026 17:30 WIBTanam Matoa, Polsek Bengkalis Ingatkan Bahaya Membakar Hutan
-
POLITIK08/10/2026 09:15 WIBWawan Leak Desak Wapres Gibran Ditangkap dan Diadili
-
PAPUA TENGAH08/10/2026 06:00 WIBLolos Diskualifikasi Tapi Cacat Bukti, KPU Siapkan Aturan Baru
-
NASIONAL07/10/2026 16:00 WIBDPR Ingatkan Operator Seluler Lindungi Hak Pelanggan soal Sisa Kuota
-
RIAU07/10/2026 16:30 WIBCerita Warga Pekanbaru di Tengah Kepungan Kabut Asap
-
POLITIK07/10/2026 19:00 WIBAlmas: Ijazah Gibran Bisa Jadi Bom Waktu
















