POLITIK
Jalan Setya Novanto Kembali ke Pucuk Pimpinan Golkar Terbuka Lebar
AKTUALITAS.ID – Partai Golkar membuka pintu lebar bagi Setya Novanto untuk kembali mengisi posisi kepengurusan. Wakil Ketua Umum Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan tidak ada larangan bagi mantan Ketua DPR itu untuk kembali aktif di internal partai.
“Pak Novanto itu tidak pernah keluar dari Partai Golkar dan Golkar tidak pernah memberikan sanksi atau mengeluarkan Pak Setnov,” kata Doli di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/8/2025). “Jadi, dia masih kader Golkar. Soal jadi pengurus atau tidak, tidak ada larangan. Selama dia bersedia dan pimpinan partai memerlukannya.”
Doli menjelaskan bahwa Setya Novanto, sebagai mantan ketua umum, mungkin secara kultural tidak akan duduk di posisi eksekutif di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia. Doli menyarankan posisi yang lebih cocok, seperti di dewan-dewan partai. “Mungkin enggak di eksekutifnya lah. Dia senior, kan enggak mungkin di bawahnya Pak Bahlil jadi pengurus. Dia mungkin di dewa-dewa,” jelasnya.
Namun, Doli menambahkan penetapan kepengurusan partai memiliki mekanisme yang harus dilalui, yaitu melalui Musyawarah Nasional (Munas). Perubahan struktur di tengah jalan hanya bisa dilakukan jika ada urgensi tertentu.
Doli menekankan Golkar tetap menjaga komunikasi baik dengan para senior, termasuk mantan ketua umum seperti Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, dan Aburizal Bakrie. “Dia mantan ketua umum, senior kami. Kami menempatkannya sama dengan Pak Jusuf Kalla, Pak Akbar Tanjung, Pak Airlangga, dengan Pak Aburizal Bakri,” tutup Doli. (Ari Wibowo/Mun)
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
JABODETABEK01/04/2026 05:30 WIBWaspada! Jabodetabek Diguyur Hujan Ekstrem 1 April
-
POLITIK01/04/2026 14:00 WIBPakar Desak Prabowo Singkirkan Menteri Minim Pengalaman
-
NASIONAL01/04/2026 13:00 WIBPDIP Tolak Kasus Air Keras Diambil Alih Militer
-
NUSANTARA01/04/2026 00:01 WIBPascademo Ojol, Unpad Beri Klarifikasi Sistem QR untuk Akses Kampus
-
OTOTEK01/04/2026 02:00 WIBAudi S3 Generasi Terbaru Dibandrol Seharga RpRp1,698 Miliar
-
JABODETABEK01/04/2026 00:30 WIBKasus Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Bogor, Berhasil Diungkap
-
NASIONAL01/04/2026 02:30 WIBTNI Ungkap Perkembangan Penyidikan Kasus Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

















