JABODETABEK
Pejabat Pemprov DKI Jakarta Dilarang ke Luar Negeri
AKTUALITAS.ID – Upaya untuk menjaga Jakarta untuk tetap kondusif tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja. Namun juga perlu keterlibatan publik sehingga keamanan Jakarta bisa terjaga bersama.
Pemerintah Provinsi DKI mengingatkan kepala daerah di Jakarta agar tidak keluar negeri untuk sementara, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
“Meminta kepada kepala daerah sementara ini tidak ke luar negeri dulu. Dan kalau yang begitu Jakarta setuju banget,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Pramono mengikuti rapat koordinasi (Rakor) yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara daring, Sabtu sore.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama dari kota yang mengalami aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Pramono menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap melaksanakan arahan dan memberikan dukungan penuhnya.
Selain itu, Mendagri juga menginstruksikan agar mengurangi acara yang bersifat selebrasi, memamerkan kemewahan, serta acara bernyanyi. Terkait hal ini, Gubernur Pramono memberikan apresiasinya kepada Mendagri.
“Kalau di Jakarta kan praktis sebenarnya acaranya paling pol, kalau ada kegiatan cuma menari, bukan menyanyi,” ucapnya.
Pramono juga menekankan pentingnya para pejabat untuk tidak membuat pernyataan yang dapat membuat publik tidak nyaman.
Hal ini juga sesuai arahan Mendagri. Karena itu, Pramono juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memberikan pernyataan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.
“Sekarang ini Jaga Jakarta itu menjadi hal yang saya sungguh-sungguh ingin ini diterapkan di lapangan untuk menjaga bersama. Tapi untuk menjaga Jakarta tidak cukup hanya Balai Kota, perlu keterlibatan publik,” ucapnya.
Karena itu, dalam waktu dekat, Pramono akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang wajib dihadiri oleh seluruh pimpinan.
Selain itu, Pemprov DKI juga akan berkoordinasi dengan pimpinan organisasi masyarakat (ormas), baik kepemudaan maupun keagamaan.
(yan Kusuma/goeh)
-
RIAU21/07/2026 11:29 WIBWabup Bagus Santoso Resmikan HKG PKK ke-54 dan Sosialisasi 6 SPM Posyandu
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
OASE21/07/2026 05:00 WIB6 Ayat Al-Qur’an yang Bisa Ubah Hidupmu Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK21/07/2026 08:30 WIBPolisi Bongkar Fakta Baru Kasus Pengacara Tewas
-
NASIONAL21/07/2026 16:00 WIBHotman dan Hilangnya Perkara Febrie dari Panggung Publik
-
JABODETABEK21/07/2026 05:30 WIBBMKG: Hujan Ancam Dua Wilayah Jakarta
-
JABODETABEK21/07/2026 06:30 WIBCek Lokasi SIM Keliling Sebelum Berangkat

















