NASIONAL
Mahfud MD: Demo Ricuh Adalah Gerakan Organik yang Ditunggangi Pihak Tertentu
AKTUALITAS.ID – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyatakan jika terbukti ada tindakan mengarah makar di balik gelombang aksi massa di berbagai daerah, maka aparat harus segera menindaknya.
“Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” ucap Mahfud saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (4/9/2025).
Mahfud menjelaskan definisi makar telah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah atau adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.
Menurut Mahfud, gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah sejatinya adalah gerakan organik yang lahir dari masyarakat sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang belum ditanggapi serius. Namun, ia menduga bahwa gerakan itu kemudian ditunggangi pihak tertentu.
Presiden Prabowo Subianto juga telah menyatakan pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai, namun ia mengingatkan adanya gejala tindakan di luar hukum yang mengarah pada makar dan terorisme.
Dengan demikian, Mahfud MD dan Presiden Prabowo sepakat tindakan tegas harus diambil terhadap demo ricuh yang mengarah pada makar dan terorisme. (Ari Wibowo/Mun)
-
EKBIS23/03/2026 22:00 WIBBPH Migas: Pasokan BBM di Kawasan Bopunjur Terkendali Selama Libur Lebaran
-
NASIONAL24/03/2026 06:00 WIBUsai Libur Lebaran, Yaqut Kembali Masuk Rutan KPK
-
NASIONAL24/03/2026 02:00 WIBKRI Prabu Siliwangi-321 Tiba di Indonesia
-
NASIONAL24/03/2026 00:03 WIBTol Cipali Resmi Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way
-
NUSANTARA24/03/2026 07:30 WIBHilang Kendali, Terios Masuk Jurang 100 Meter di Karangasem Bali
-
POLITIK24/03/2026 11:00 WIBWaspada! Pengamat Intelijen Ungkap Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros
-
JABODETABEK24/03/2026 05:30 WIBBMKG Prediksi Hujan Ringan di Jakarta Sepanjang Siang
-
JABODETABEK24/03/2026 16:00 WIBPeringati Hari MRT 2026, MRT Jakarta Terapkan Tarif Khusus Rp243

















