NASIONAL
KPK Pastikan Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pemanggilan terhadap RK menjadi langkah lanjutan setelah penyidik mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara RK,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Menurut Budi, penyidik perlu menggali informasi dari RK mengenai aset-aset yang sempat disita serta aliran dana dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp222 miliar tersebut.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie, serta petinggi Bank BJB. Pada 10 Maret 2025, rumah Ridwan Kamil sempat digeledah penyidik dan beberapa kendaraan disita. Namun hingga hampir 200 hari setelah penggeledahan, RK belum juga dipanggil.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto, serta pengendali agensi iklan terkait proyek tersebut.
Meski belum mengumumkan jadwal pasti pemanggilan, KPK menegaskan akan menyampaikannya secara terbuka begitu sudah resmi ditetapkan. (Ari Wibowo/Mun)
-
RAGAM15/09/2026 23:00 WIBBNPB: 112 Daerah Rawan, 2.150 Desa Masuk Zona Bahaya
-
OASE16/09/2026 05:00 WIBTernyata Ini Alasan Alam Gaib Disembunyikan dari Manusia
-
RIAU16/09/2026 07:30 WIBPekanbaru Tersedak Asap PM2.5 143,4
-
RIAU16/09/2026 08:30 WIBNoki Loviko: Jangan Tunggu Anak Jadi Korban Narkoba
-
NASIONAL16/09/2026 09:00 WIBDPR Dorong BRAN Jadi Pengendali Konflik Tanah
-
NASIONAL16/09/2026 10:00 WIBSarifah: Jangan Sampai Korban Siber Malah Terjerat
-
NASIONAL16/09/2026 11:00 WIBFelly: Jangan Bicara Stunting Kalau Air Bersih Saja Belum Bisa
-
NUSANTARA15/09/2026 23:00 WIBKotim Perpanjang Darurat Karhutla hingga 30 September

















