Berita
Libur Nataru, Truk Barang Dilarang Melintas di Jatim
pelarangan truk bermuatan barang dilakukan untuk mengurangi kemacetan.
AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Fattah Jasin menuturkan, pihaknya menyiapkan beberapa langkah untuk melancarkan kegiatan masyarakat di masa libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru di Jatim.
Di antaranya, melarang kendaraan pengangkut barang, seperti truk beroperasi di tanggal yang sudah ditentukan.
Pelarangan kendaraan pengangkut barang beroperasi terbagi dua periode. Pertama pada tanggal 20-21 Desember 2019, dan periode kedua pada tanggal 31 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020. Di tanggal itu, kata Fattah, truk dilarang melintas di Jatim, terutama di jalan nasional.
Dia mengungkapkan, pelarangan truk bermuatan barang dilakukan untuk mengurangi kemacetan. “Dilarang melintas, di ruas Jalan Mojokerto, Madiun, Pandaan, Malang, Probolinggo, dan Lumajang,” kata Fattah di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya pada Senin (16/12).
Kendati begitu, tidak semua kendaraan pengangkut barang dilarang melintas. Ada beberapa pengecualian, yakni bagi truk yang membawa air dalam kemasan, migas, BBM, ekspor, impor, ternak, dan sembako.
Langkah lain yang disiapkan Dishub, ialah mengebut pengerjaan proyek atau perbaikan jalan di seluruh Jatim. Selain itu, pihaknya juga mengoordinasikan kesiapan moda transportasi. Soal itu, sudah dibahas dalam rapat koordinasi dengan Menteri Perhubungan dan pihak operator, seperti PT KAI, Angkasa Pura, dan Pelindo.
“Untuk Natal dan Tahun Baru yang kita tahu bersamaan dengan libur sekolah, kemudian cuti ASN (Aparatur Sipil Negara) ini tetap dipersiapkan tambahan untuk angkutan kereta api juga bus juga kita siapkan,” terang Fattah.
Hal yang perlu diwanti-wanti, papar Fatah, ialah cuaca. Berdasarkan laporan dari Badan Metereologi Klimatologi, dan Geofisika, curah hujan tinggi diperkirakan mengguyur Jatim pada 22 Desember 2019 nanti. “Karena itu, maka perhatian dari kita khususnya di laut,” ungkapnya.
-
FOTO28/04/2026 16:02 WIBFOTO: Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di RSUD Bekasi
-
POLITIK28/04/2026 11:00 WIBNasDem: Masa Jabatan Ketum Parpol Hak Internal
-
JABODETABEK28/04/2026 06:30 WIB79 Korban Luka, 5 Tewas dalam Kecelakaan KA Bekasi Timur
-
JABODETABEK28/04/2026 08:30 WIBImbas Tabrakan KA, KRL Tak Beroperasi ke Cikarang
-
FOTO28/04/2026 12:43 WIBFOTO: 120 Jamaah Haji Asal Mimika Diberangkatkan Menuju Mekkah
-
POLITIK28/04/2026 14:00 WIBBawaslu Siapkan ‘Tameng’ LPSK untuk Lindungi Saksi dan Informan
-
OLAHRAGA28/04/2026 16:30 WIBJadi Juara Grup D, Indonesia Wajib Menang Lawan Prancis
-
OASE28/04/2026 05:00 WIBKenapa Kitab Zabur Tidak Ada Syariat Baru? Ini Penjelasan Al-Qur’an

















