EKBIS
PPN Ditanggung Pemerintah, Liburan Nataru Bisa Hemat 50%!
AKTUALITAS.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang hendak bepergian saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Pemerintah kembali memberikan insentif berupa diskon tiket pesawat dan jasa transportasi lainnya melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan potongan harga itu berlaku di hari-hari tertentu.
“Dipersiapkan PPN ditanggung pemerintah untuk tiket pesawat dan jasa transportasi, 50 persen seperti yang lalu,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Ia menjelaskan, kebijakan ini digulirkan setelah adanya usulan dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Perhubungan. Sebelumnya, pada libur sekolah pertengahan tahun 2025, pemerintah juga memberikan stimulus serupa dengan PPN DTP sebesar 6 persen. Kebijakan itu tertuang dalam PMK Nomor 36 Tahun 2025.
Tak hanya itu, pemerintah bersama pelaku usaha juga kembali menggelar Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2025 pada 10–16 Desember. Target transaksi ditetapkan Rp35 triliun, naik 12,2 persen dari capaian 2024 sebesar Rp31,2 triliun.
Airlangga menambahkan, pemerintah juga akan meluncurkan paket ekonomi “8+4+5” untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat investasi di tengah ketidakpastian global. Paket ini mencakup delapan program akselerasi di 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program khusus penyerapan tenaga kerja. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL15/05/2026 06:00 WIBPembubaran Nobar Film “Pesta Babi” Bukan Arahan Pemerintah
-
RAGAM15/05/2026 08:00 WIBWajah Bengkak Bisa Jadi Tanda Orang Mengalami Stres
-
JABODETABEK15/05/2026 05:30 WIBBMKG: Waspadai Hujan Dini Hari
-
OASE15/05/2026 05:00 WIBKeistimewaan Bulan Dzulhijjah
-
DUNIA15/05/2026 13:00 WIBAraghchi: Iran Tidak Akan Menyerah Pada Ancaman Apapun
-
NUSANTARA15/05/2026 07:30 WIB56 Spesies Tumbuhan Langka Ditemukan di Kebun Raya Banua Kalsel
-
NASIONAL15/05/2026 22:00 WIBRomy Soekarno: IKN Jangan Dipaksakan
-
DUNIA15/05/2026 07:00 WIBTurki Tetapkan Secara Hukum Zona Bersengketa di Laut Aegea

















