Connect with us

JABODETABEK

Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 8 Oktober 2025: Tersedia di 5 Titik Strategis

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Dok: aktualtias.id - ai

AKTUALITAS.ID – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk warga Ibu Kota pada Rabu, (8/10/2025). Layanan ini memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pelayanan SIM Keliling berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan tersebar di lima titik strategis di wilayah Jakarta. Berikut daftar lokasi SIM Keliling yang bisa Anda kunjungi:

Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 8 Oktober 2025:

Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung

Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok

Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Jenis Layanan dan Biaya Perpanjangan SIM:
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, maka pemohon wajib mengurus penerbitan SIM baru di kantor Satpas.

Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000

Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000

(Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak) Syarat Perpanjangan SIM A dan C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi SIM lama dan SIM asli

Bukti cek kesehatanBukti tes psikologi

    Tips Penting:

    Datang lebih awal untuk menghindari antrean

    Pastikan dokumen lengkap agar proses cepat

    Gunakan pakaian rapi dan sopan saat mengurus SIM

    Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa repot. Jangan lewatkan kesempatan ini dan pastikan SIM Anda tetap aktif. (Yan Kusuma/Mun)

    TRENDING