JABODETABEK
Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP untuk Tangani Kejahatan Online
AKTUALITAS.ID – Masyarakat Jakarta diajak untuk melaporkan setiap dugaan penipuan online secara jujur dan bertanggung jawab.
Polda Metro Jaya meluncurkan inovasi layanan publik bernama SIKAP (Siber Ungkap), sebuah platform resmi untuk menerima laporan tindak pidana penipuan online dari masyarakat.
“Melalui layanan SIKAP ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai bentuk penipuan online dengan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor polisi,” kata Wakil Direktur Reserse Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Fian menjelaskan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan cara melaporkan melalui tautan resmi atau pemindaian QR Code. Laporan akan langsung diterima dan diverifikasi oleh tim Siber.
“Cara melapornya dengan mengunjungi situs resmi https://metrojaya.id atau pindai QR Code yang terdapat pada poster resmi Polda Metro Jaya,” katanya.
Fian mengatakan bahwa layanan SIKAP merupakan bagian dari komitmen Kepolisian untuk memperkuat kehadiran polisi di ruang digital.
“Dengan kolaborasi dan partisipasi aktif publik, kami optimistis kejahatan siber dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.
SIKAP juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan Kepolisian dalam menindaklanjuti pengaduan kejahatan siber.
Ia menegaskan pentingnya kejujuran dan etika digital dalam menyampaikan laporan agar proses penanganan berjalan efektif dan akurat.
Melalui platform SIKAP, masyarakat tidak hanya bisa melaporkan kasus penipuan online, tetapi juga menyampaikan informasi, saran dan pengaduan lain yang berkaitan dengan kejahatan siber.
Polda Metro Jaya berharap layanan ini dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap Kepolisian, sekaligus mewujudkan ruang digital yang aman, sehat dan bebas dari praktik kejahatan siber.
(Purnomo/goeh)
-
NASIONAL01/12/2025 06:00 WIBUsut Viral Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Komisi IV DPR Panggil Kemenhut
-
NASIONAL01/12/2025 12:00 WIBKorban Meninggal Banjir di Sumut, Sumbar, dan Aceh Mencapai 442 Jiwa
-
EKBIS30/11/2025 22:02 WIBJateng Siap Jadi Episentrum ‘Tani Merdeka’, Gerakan Akar Rumput dengan 7.500 Kordes
-
RAGAM01/12/2025 01:00 WIBDua Penghargaan BRICS Award 2025 untuk Dua Sastrawan Dunia
-
JABODETABEK01/12/2025 05:30 WIBWaspada! BMKG Keluarkan Peringatan Dini Hujan Lebat untuk Jabodetabek
-
NASIONAL30/11/2025 17:00 WIBTNI AL Kerahkan 5 Helikopter dan KRI, Bantu Korban Bencana di Sumatera
-
NASIONAL01/12/2025 07:00 WIBPrabowo Minta Seluruh Kekuatan Nasional Terjun Tangani Bencana di Sumatra
-
EKBIS01/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Rp 16.655 per Dolar AS pada Awal Pekan

















