EKBIS
Tarif Listrik PLN Subsidi Tetap, Tidak Naik per 25 Oktober 2025: Simak Rinciannya
AKTUALITAS.ID – Pemerintah melalui PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik bersubsidi tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2025. Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang masih mengandalkan subsidi listrik dari negara.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa tarif yang berlaku Sabtu (25/10/2025) masih sama seperti kuartal sebelumnya. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA tetap dikenakan tarif Rp415 per kWh, sedangkan untuk daya 900 VA bersubsidi tetap di angka Rp605 per kWh.
Berikut adalah rincian tarif listrik PLN per (25/10/2025):
– Pelanggan rumah tangga:
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
– Pelanggan Bisnis dan Pemerintah:
Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
– Pelanggan listrik bersubsidi:
Pelanggan rumah tangga daya 450 VA bersubsidi: Rp 415 per kWh
Pelanggan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah yang menargetkan stabilitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. (Firmansyah/Mun)
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
DUNIA04/10/2026 15:00 WIB1.540 Milisi Houthi Tumbang Dihantam 474 Serangan Militer Yaman
-
POLITIK04/10/2026 14:00 WIBTB Hasanuddin Ingatkan Saleh Mustafa soal Rangkap Jabatan
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat
-
NUSANTARA04/10/2026 12:30 WIBGempa Pagi Hari Luluhlantakkan Rumah Warga di Sumba
-
DUNIA04/10/2026 12:00 WIBDemo Siswa Meledak, 2.000 Orang Ditangkap di Prancis
-
NASIONAL04/10/2026 10:00 WIBBGN Bongkar Yayasan Tak Aktif yang Minta Uang Per Ompreng
















